![]() |
| Sepasang Muda-mudi RH dan FS serta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan sepasang muda-mudi, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH menyampaikan, Kamis (28/3), kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial RH (32) dan FS (34), keduanya merupakan warga Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.
Desneri juga menambahkan, untuk kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan oleh Tim, Rabu (27/3/24), bertempat di dalam rumah milik terduga pelaku FS, di Kecamatan Padang Ganting.
"Benar kami telah berhasil mengamankan dua orang warga kecamatan Padang Ganting yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu. Satu orang terduga pelaku laki-laki berinisal RH (32) dan satu orang lagi berjenis kelamin perempuan berinisial FS (34)," terang Desneri.
Kasat Desneri sampaikan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket sedang serta 6 (enam) paket kecil, yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik klip.
"Dari kedua terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket yang terdiri dari 4 paket sedang serta 6 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip," tutur Desneri.
Pada saat dilakukan penggeladahan oleh Tim Tarantula tersebut, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.
Kedua tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (F12)
Komentar