171 WBP Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi Khusus -->

Iklan Atas

171 WBP Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi Khusus

Rabu, 10 April 2024
.


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Sawal 1445H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati diikuti oleh 303 orang warga binaan, Kalapas, Pejabat Struktural, Staff dan 6 orang Taruna Poltekip.


Sholat Ied dilaksanakan di mushalla dan lapangan dalam Lapas. Dalam pelaksanaan solat Idul Fitri 1445 H yang bertindak sebagai imam dan khatib yaitu Ustad Zendra Rosada, S.Ag, Rabu (10/04/2024).


Seperti biasanya, setiap perayaan Idul Fitri warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri untuk 173 orang Narapidana.


Sebelumnya dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, narapidana Lapas Kelas IIB Tanjung Pati telah mendapat pembagian zakat fitrah sesuai ketentuan syarak dan ditambah lagi berkah pemberian remisi khusus Idul Fitri. dari 303 orang WBP, sebanyak 171 orang WBP mendapatkan remisi khusus di Hari Raya idul Fitri 1445 H ini.


Dari total 303 narapidana, yang seluruhnya menganut agama Islam. Sedangkan dari 171 narapidana penerima remisi, 80 orang terkait pidana khusus, dan sisanya berjumlah 91 terkait pidana umum.


“Pemberian Remisi diharapkan tidak hanya sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi untuk menjadikan pribadi yang lebih baik lagi, khususnya bagi narapidana selama menjalani kehidupan di dalam lapas terutama selama ini kita sudah melaksanakan puasa satu bulan penuh,” ujar Kalapas.


Kemudian setelah dilaksanakannya solat Idul Fitri dan penyerahan remisi kepada warga binaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangka semarak pesantren ramadhan. Adapun lomba yang diadakan diantaranya adalah lomba adzan, lomba tahfidz, dan lomba cerdas cermat yang diikuti oleh warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati.


“Dengan ini kita berharap warga binaan terus bisa dalam mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan selama berada di dalam lapas, terbukti dengan juara yang diraih pada masing-masing perlombaan, berarti mereka sudah mampu dan siap nantinya untuk terjun di tengah-tengah masyarakat setelah bebas’, tutup Kalapas.


37 ANDIKPAS Terima Remisi

Puluhan Anak Didik Permasyarakatan (ANDIKPAS) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak/LPKA Tanjung Pati menerima Remisi atau pengurangan masa hukuman, Remisi tersebut diberikan saat Momen Lebaran Idul Fitri 1445 H. Jumlah Remisi yang diterima ANDIKPAS tersebut bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan. Dalam Remisi tersebut tidak terdapat ANDIKPAS yang langsung bebas.


Kepala LPKA Tanjung Pati, Sahdurimam mengatakan bahwa Remisi yang diberikan diharapkan dapat menjadikan ANDIKPAS menjadi lebih baik kedepannya.


” Iya, hari ini terdapat 37 Anak yang mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri, mudah-mudahan Remisi yang didapat bisa menjadikan ANDIKPAS menjadi lebih baik kedepannya,” ucap Sahdurimam didampingi dua Pegawai LPKA, Agusman dan Darisman, Rabu siang 10 April 2024.(ul)