Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual -->

Iklan Atas

Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Jumat, 18 April 2025
MSF (33 tahun), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. 



Jakarta – MSF (33), seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian tersebut berlangsung di luar fasilitas medis resmi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa MSF adalah seorang dokter yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut.

“Namun, tindakan keji ini terjadi di luar tempat praktik yang sah, tepatnya di rumah orang tua korban,” jelas Kombes Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada Kamis (17/4/2025).

Kombes Hendra menjelaskan, kejadian bermula saat MSF memberikan tindakan medis berupa suntikan vaksin kepada korban. Setelah itu, MSF meminta korban untuk mengantarnya ke tempat kos dengan alasan tidak membawa kendaraan.

“Di tempat kos itulah diduga terjadi kekerasan seksual terhadap korban,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi, termasuk orang tua korban, saudara-saudara korban, kolega dokter lainnya, serta seorang ahli psikologi.

“Selain itu, kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan catatan medis terkait,” ujarnya.

Kombes Hendra juga mengimbau kepada siapa saja yang merasa menjadi korban MSF untuk segera melapor. Ia memastikan bahwa identitas para korban akan dijaga kerahasiaannya.

“Kami mengajak siapa saja yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Garut. Kami akan memberikan perlindungan penuh terhadap identitas korban,” tegasnya. (des*)