![]() |
| Tarif Tol Pandaan - Malang naik mulai 18 Juni 2025 sejak pukul 00.00 WIB. |
Malang — Penyesuaian tarif diberlakukan di Tol Pandaan–Malang mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan membuat tarif naik, dengan rincian kenaikan mencapai Rp5.500 di golongan kendaraan terbesar.
Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Netty Renova, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut diterapkan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Pandaan–Malang.
“Proses penyesuaian tarif memang diberlakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan evaluasi yang melibatkan inflasi dan kondisi lalu lintas, demi menjaga kualitas pelayanan dan keamanan pengguna jalan tol,” ujar Netty Renova, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut juga mempertimbangkan data inflasi dari 1 Mei 2022 hingga 31 Oktober 2024, termasuk keterlambatan penerapan penyesuaian yang terjadi sebelumnya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga mutu infrastruktur dan pelayanan lalu lintas, tanpa memberatkan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol, sesuai standar yang diberlakukan pemerintah, sehingga lalu lintas lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Perubahan tarif terjadi pada kendaraan golongan I, yang naik dari Rp35.500 menjadi Rp38.000 (kenaikan Rp2.500). Kendaraan golongan II dan III naik dari Rp53.500 menjadi Rp57.500 (kenaikan Rp4.000), sedangkan golongan IV dan V naik dari Rp71.000 menjadi Rp76.500 (kenaikan Rp5.500).
Sebelum diberlakukan, proses penyesuaian tersebut juga melibatkan evaluasi sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014, yang meliputi aspek kondisi jalan, kecepatan lalu lintas, kemudahan akses, mobilitas, keselamatan, pelayanan pertolongan, pengelolaan lingkungan, rest area, hingga tempat istirahat.
“Ini merupakan upaya untuk menjaga kualitas infrastruktur dan pelayanan jalan tol. Langkah tersebut juga penting demi menjaga mutu operasi sekaligus mendorong proses inovasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, menjaga keamanan, dan meningkatkan kepercayaan investor mengenai potensi pertumbuhannya di Indonesia,” pungkas Netty Renova.(BY)
Komentar