Rumah Subsidi Mungil, Solusi Hunian Ekonomis

AdSense New

Rumah Subsidi Mungil, Solusi Hunian Ekonomis

Selasa, 17 Juni 2025
Kementerian PKP Siapkan Rencana Rumah Subsidi Seluas 18 Meter Persegi. 


Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun rencana pembangunan rumah subsidi ukuran 18 meter persegi. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan tempat tinggal dekat dengan tempat kerja.

“Ini memang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin tinggal lebih dekat ke pusat kegiatan, sehingga biaya transportasi lebih rendah dan proses mobilitas lebih mudah. Dengan ukuran yang lebih mungil, harga rumah juga lebih dapat dijangkau oleh kalangan luas,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, Senin (16/6/2025).

Sri juga menekankan bahwa rencana tersebut bukan untuk menggantikan kebijakan yang tengah berjalan, tetapi lebih sebagai sebuah pilihan tambahan yang disediakan pemerintah sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda yang tengah mencari hunian pertamanya.

Selain soal ukuran, skema rumah subsidi juga mempertimbangkan kondisi lahan yang terus naik. Dengan menyediakan hunian lebih compact, masyarakat lebih bebas memilih sesuai kemampuan dan situasi masing-masing — misalnya, ukuran lebih luas jika punya keluarga, atau lebih praktis jika hidup sendirian.

Daerah yang nanti akan menjadi sasaran pembangunan bukan hanya Jabodetabek, tapi juga kota lain yang tengah membutuhkan perumahan terjangkau. Kementerian PKP tengah melibatkan asosiasi, pengembang, perbankan, dan ahli perumahan, seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), untuk mencari solusi dan menyempurnakan perencanaan tersebut.

Sri juga menyampaikan bahwa kalangan pengembang dan perbankan memberikan dukungan positif dan aktif memberikan masukan mengenai aspek teknis, ukuran, dan tata letak rumah sesuai standar yang diberlakukan.(BY)