Padang – PT Bank Nagari mengumumkan tiga calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dinyatakan lulus uji kompetensi tahun 2025.
Proses asesmen dilakukan secara independen oleh Karim Consulting Indonesia, konsultan yang ditunjuk oleh pihak bank.
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari, Manar Fuadi, menjelaskan bahwa uji kompetensi bertujuan untuk memastikan calon DPS memiliki kemampuan dan integritas sesuai prinsip perbankan syariah.
“Uji kompetensi dilakukan secara profesional dan objektif. Hasilnya, tiga calon berhasil lulus dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Manar Fuadi di Padang, Rabu (29/10/2025).
Tahapan uji kompetensi mencakup penulisan makalah, tes tertulis, diskusi kelompok (leader group discussion), presentasi, serta wawancara teknis kompetensi. Berdasarkan asesmen, tiga peserta yang lolos adalah:
Henny Novaria, Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kubu Parak Karakah, Padang Timur, Kota Padang.
Sutan Emir Hidayat, Komplek Taman Laguna Blok J No.1, Jatisampurna, Bekasi.
Manar menambahkan, keputusan ini mengacu pada Surat Karim Consulting Indonesia Nomor 413/KCI/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025, yang berisi laporan hasil asesmen calon DPS kepada Direktur Utama Bank Nagari.
“Keputusan ini bersifat final dan mengikat. Peserta yang lolos akan diundang untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas Syariah dalam menjaga kepatuhan dan penerapan prinsip syariah di Bank Nagari.
“DPS memastikan seluruh kegiatan dan produk bank sesuai ketentuan syariah. Oleh karena itu, proses seleksi dilakukan dengan ketat dan transparan,” tutup Manar.(des*)
Komentar