Baznas Agam Salurkan Rp395 Juta untuk Mustahik -->

Iklan Atas

Baznas Agam Salurkan Rp395 Juta untuk Mustahik

Jumat, 24 Oktober 2025
Baznas Kabupaten Agammenyalurkan zakat


Lubuk Basung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan zakat kepada mustahik di wilayah tersebut.

Sepanjang Oktober 2025, Baznas Agam telah menyalurkan zakat senilai Rp395,9 juta kepada 211 mustahik melalui tiga tahap distribusi.

Tahap pertama berlangsung pada Selasa (21/10) dengan total Rp114,4 juta kepada 65 mustahik di lima kecamatan. Tahap kedua, Rabu (22/10), menyalurkan Rp167,3 juta kepada 83 mustahik dari enam kecamatan. Sedangkan tahap ketiga, Kamis (17/7), distribusi sebesar Rp114,2 juta diberikan kepada 65 mustahik di lima kecamatan.

Bupati Agam yang diwakili Kepala Dinas Sosial, Yunilson, berharap bantuan zakat tersebut dapat dimanfaatkan mustahik sesuai kebutuhan yang diajukan ke Baznas.

“Jika zakat diperuntukkan bagi usaha, gunakan untuk keperluan berbisnis. Apabila untuk pendidikan, manfaatkan sebagai biaya sekolah,” ujar Yunilson.

Ia menekankan bahwa zakat bukan solusi menyelesaikan semua masalah, tetapi dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. “Jangan fokus pada nominalnya, melainkan lihatlah kepedulian Baznas yang menghimpun zakat untuk membantu sesama,” tambahnya.

Yunilson juga mendorong masyarakat agar nagari membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna menghimpun zakat dari warganya. “Dengan cara ini, akan lebih banyak zakat terkumpul dan dapat disalurkan kepada yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Agam, Isman Imran, menyampaikan bahwa dari Januari hingga Oktober 2025, Baznas telah menyalurkan sekitar Rp8 miliar kepada masyarakat yang tergolong dalam delapan asnaf melalui lima program utama.

“Ini menunjukkan kekuatan umat Muslim di Kabupaten Agam dalam membantu sesama. Kami berharap ke depan lebih banyak masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baznas,” ungkap Isman.(des*)