![]() |
| . |
Kuala Kapuas, fajarsumbar.com – Semangat memperkuat ekonomi berbasis syariah di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus digelorakan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang digelar Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kapuas, Senin (27/10/2025), di Kuala Kapuas.
Kegiatan yang dihadiri para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Ferry Noah, saat membuka acara, menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kepercayaan bagi konsumen.
“Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ini karena memiliki tujuan mulia, yaitu mengenalkan dan mempromosikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kapuas. Kami mendorong agar seluruh produk yang belum bersertifikat segera mendaftarkan diri,” ujar Ferry.
Ia memastikan Pemkab Kapuas akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi standar halal sesuai ketentuan. Langkah ini, katanya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengamanatkan seluruh produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal sebagai jaminan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi kepercayaan yang berdampak besar pada keberlanjutan usaha. Produk dengan label halal terbukti mampu menembus pasar yang lebih luas, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di mancanegara.
“Permintaan terhadap produk halal terus meningkat, baik di Indonesia maupun di pasar global. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM akan mendapatkan nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, Ferry juga menyoroti beragam manfaat penting dari sertifikasi halal, mulai dari jaminan keamanan dan kebersihan produk, meningkatkan kredibilitas usaha, hingga memastikan proses produksi tidak bertentangan dengan syariat Islam. Hal ini diyakini dapat memperkuat citra positif produk UMKM Kapuas di mata konsumen dan mitra usaha.
Sementara itu, pihak MES Kapuas menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi ekonomi daerah menuju sistem yang inklusif dan beretika. Dengan meningkatnya jumlah UMKM bersertifikat halal, diharapkan ekonomi masyarakat Kapuas menjadi lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana para peserta mendapatkan pemahaman langsung dari narasumber mengenai tahapan pendaftaran sertifikasi halal, persyaratan dokumen, serta pendampingan digitalisasi usaha halal. Banyak pelaku UMKM menyambut antusias kegiatan ini karena membuka peluang baru untuk memperluas pasar dan meningkatkan omzet.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku UMKM semakin memahami pentingnya menjaga kualitas dan kehalalan produk. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen,” tutur Ferry.(iL)
Komentar