Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tinjau UPTD Samsat Pasaman Barat, Dorong Optimalisasi PAD

AdSense New

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tinjau UPTD Samsat Pasaman Barat, Dorong Optimalisasi PAD

Sabtu, 18 Oktober 2025

 

.

Pasaman Barat, fajarsumbar.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (18/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan urusan pemerintahan bidang perekonomian, sekaligus meninjau capaian dan strategi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan.


Dalam kesempatan itu, Muhidi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis seperti Samsat dalam menggali potensi penerimaan daerah. Ia menyebut sektor pajak kendaraan bermotor dan retribusi menjadi tulang punggung PAD yang perlu terus diperkuat melalui sistem pengelolaan yang efektif dan inovatif.


“Kinerja Samsat berperan strategis dalam menopang pendapatan daerah. Kami ingin memastikan target PAD dapat tercapai sesuai rencana dan kendala di lapangan bisa segera diatasi,” ujar Muhidi. Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah harus diimbangi dengan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat.


Muhidi mengapresiasi langkah UPTD Samsat Pasaman Barat yang telah menerapkan layanan berbasis digital sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Menurutnya, inovasi digital bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah.


Selain meninjau pelayanan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang dialog antara pimpinan DPRD dengan jajaran Samsat setempat. Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari tingkat kepatuhan wajib pajak hingga strategi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.


“Kami berharap ada kolaborasi yang kuat antara Pemprov Sumbar, Bapenda, dan seluruh UPTD Samsat di kabupaten/kota. Optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa membebani masyarakat, tetapi justru dengan memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik,” tutup Muhidi. (*)