![]() |
| . |
Kuala Kapuas, fajarsumbar.com – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus berperan aktif dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat yang digelar di Kuala Kapuas, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kapuas, Ferry Noah, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena tidak hanya mengenalkan konsep halal kepada para pelaku usaha, tetapi juga mendorong mereka untuk segera mendaftarkan produknya agar memperoleh sertifikat halal resmi.
“Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya sertifikasi halal, sekaligus mendorong mereka agar segera mendaftarkan produknya,” ujar Ferry Noah saat membuka acara tersebut.
Ia menegaskan, Pemkab Kapuas melalui instansi terkait akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan agar para pelaku usaha dapat memenuhi standar halal sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan terus mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal, sehingga mereka bisa menjalankan usahanya dengan legal, aman, dan sesuai syariat Islam,” tambahnya.
Menurut Ferry, upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengamanatkan bahwa seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Aturan ini bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga jaminan bagi konsumen akan keamanan dan kebersihan produk yang mereka konsumsi.
“Melalui sertifikasi halal, pelaku UMKM dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk mereka telah melalui proses yang bersih, aman, dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” ujarnya.
Selain memberikan rasa aman kepada konsumen, sertifikasi halal juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Ferry menjelaskan, produk bersertifikat halal kini semakin diminati tidak hanya di pasar nasional tetapi juga di pasar global. “Permintaan produk halal terus meningkat. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi, bahkan berpeluang menembus pasar ekspor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferry menyebutkan sejumlah manfaat sertifikasi halal bagi UMKM, antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat daya saing produk lokal. “Ini juga menjadi cara untuk memastikan bahwa setiap bahan dan proses produksi dilakukan dengan etika yang baik, bersih, dan sesuai dengan ketentuan syariah,” katanya.
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh MES Kapuas ini menjadi momentum penting bagi pelaku UMKM untuk menambah wawasan dan meningkatkan kapasitas usaha mereka. Selain sesi pemaparan materi, peserta juga diberikan panduan teknis tentang proses pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem SiHalal, mulai dari persyaratan, dokumen pendukung, hingga mekanisme verifikasi oleh lembaga berwenang.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi para pelaku UMKM di Kapuas untuk semakin berkembang dan memperkuat posisi mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah,” tutur Ferry Noah.
Di akhir sambutannya, Ferry menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas atas dedikasi mereka dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada MES Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada hari ini,” tutupnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MES, dan para pelaku UMKM, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat menjadi salah satu daerah yang maju dalam pengembangan ekonomi halal di Kalimantan Tengah, serta menjadi contoh penerapan prinsip syariah dalam praktik ekonomi yang modern dan berkelanjutan.(iL)
Komentar