![]() |
| Pelajar di Padang Ditangkap |
Padang – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat berhasil membongkar kasus dugaan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025 pada Jumat (25/10).
Kanit Resmob Polda Sumbar, AKP Andri, didampingi Panit Resmob Ipda Toni P. Harefa, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian yang terjadi pada Kamis (23/10) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, tepat di samping Rumah Makan Sederhana.
“Pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia narkoba di sekitar Masjid Raya Padang,” ujar AKP Andri, Senin (27/10).
Dengan dalih pemeriksaan, pelaku meminta korban menyerahkan barang bawaannya. Setelah memperoleh telepon genggam korban, pelaku membuka aplikasi dompet digital DANA yang terdapat saldo Rp1.000.000, kemudian mentransfer seluruh saldo tersebut ke akunnya tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku, RFS, lahir di Padang pada 25 Mei 2002, berjenis kelamin laki-laki, dan tercatat sebagai pelajar. RFS berdomisili di Jalan Purus III No. 32 C, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Sementara korban, AZ, lahir pada 8 Maret 2007 di Pagaran Tobing, merupakan mahasiswa asal Kabupaten Pasaman yang tinggal di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan bukti transaksi digital telah diamankan,” jelas AKP Andri.
RFS ditangkap saat sedang berpesta di salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Andri menambahkan, operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.(des*)
Komentar