![]() |
| Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk tersangka |
Padang – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang pria berinisial AP (38) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (21/10) sekitar pukul 11.30 WIB oleh Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi bersama Ipda Ryan Fermana.
Pelaku diketahui bernama lengkap Ario Purwanto alias R alias Lepoh, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di kawasan Bypass Pampangan, Lubuk Begalung. Ia diduga membobol rumah milik warga di Komplek Permata Harba Indo Pampangan Nan XX pada Minggu (5/10/2025).
Menurut laporan korban, Abdul Ro’uf, pencurian terjadi saat ia sedang tertidur. Ketika bangun keesokan paginya, ia mendapati jendela serta pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa isi rumah, korban menemukan sejumlah barang berharga telah raib.
“Barang yang hilang di antaranya dua unit ponsel Samsung A14 dan Samsung A03, satu unit tablet Redmi Pad SE warna Mint Green, emas seberat lima gram, serta beberapa dokumen penting. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp11,7 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.
Begitu menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menghimpun keterangan dari warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, tim akhirnya berhasil melacak dan menemukan keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan di kawasan Lubuk Begalung. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ungkap Yasin.
Dari tangan pelaku, petugas turut menyita satu unit handphone Samsung Galaxy A14 warna hitam yang diduga merupakan hasil curian. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Yasin menambahkan, setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan lanjutan seperti memeriksa saksi dan tersangka, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
“Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(des*)
Komentar