Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya sedang berupaya agar seluruh tunggakan peserta BPJS dapat dihapuskan, sehingga tidak lagi dianggap sebagai utang. Mudah-mudahan bisa terealisasi bulan depan. Setelah pemerintah menuntaskan pelunasan itu, peserta bisa memulai kembali pembayaran iuran dari awal,” ujar Muhaimin di Jakarta, Kamis (16/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin saat menghadiri kegiatan di SMP Negeri 19 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menegaskan, rencana penghapusan tunggakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena menunggak iuran lama. Setelah urusan itu selesai, kita akan terus dorong kesadaran untuk membayar iuran secara rutin,” tuturnya.
Meski demikian, Muhaimin menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti masyarakat bisa lepas tanggung jawab.
“Sebaliknya, langkah ini menjadi peluang baru bagi peserta untuk kembali aktif berkontribusi, agar sistem BPJS Kesehatan tetap berkelanjutan,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengembalikan akses layanan kesehatan bagi jutaan peserta BPJS yang saat ini statusnya nonaktif akibat menunggak pembayaran.(des*)
Komentar