Suami Tewas Usai Kelaminnya Dipotong Istri di Jakarta Barat -->

Iklan Atas

Suami Tewas Usai Kelaminnya Dipotong Istri di Jakarta Barat

Jumat, 24 Oktober 2025
Istri yang memotong kelamin sang suami meninggal usai 23 hari dirawat di RS. 


Jakarta – Seorang pria berinisial NI (35) meninggal dunia setelah 23 hari menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat, akibat luka serius pada alat kelaminnya yang dipotong oleh sang istri, HZ (33), di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi tersebut, HZ langsung membawa suaminya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Korban menjalani perawatan dokter selama 23 hari sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Ganda kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, di mana HZ memperagakan 25 adegan. Dari hasil penyelidikan, motif tindakan itu diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku melihat isi pesan di ponsel suaminya dengan wanita lain.

HZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.(des)