Teman Sendiri Habisi Nyawa Korban karena Sengketa Narkoba -->

Iklan Atas

Teman Sendiri Habisi Nyawa Korban karena Sengketa Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025
Ilustrasi


Jakarta – Perselisihan seputar narkoba berujung tragis di Jakarta Timur. Seorang pria meregang nyawa karena cekcok terkait pembagian sabu yang dibeli secara patungan. Temannya sendiri tega menghabisi nyawanya.

Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Korban yang diketahui berinisial HJ (53) tewas setelah dianiaya di salah satu perumahan.

Dugaan Penganiayaan Terkait Narkoba

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menjelaskan penganiayaan itu dipicu masalah narkotika. Saat kejadian sekitar pukul 18.30 WIB, korban terlihat terluka parah oleh dua saksi yang sempat mencoba menolong. Sayangnya, kedua saksi justru diserang pelaku menggunakan senjata tajam.

“Saksi menemukan korban tergeletak di lokasi dengan kondisi berlumuran darah. Ketika berusaha menolong, keduanya diserang pelaku dengan senjata tajam,” ujar Samsono, Senin (27/10/2025).

Korban kemudian dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, sementara kepolisian mulai melakukan penyelidikan.

Pelaku Ditangkap

Pelaku penganiayaan, berinisial AAS (36), berhasil diamankan keesokan harinya, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Swadaya I, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Motif Dendam dan Emosi

Menurut Samsono, AAS mengaku melakukan penganiayaan karena dendam. Perselisihan ini terkait ketidakjujuran korban dalam urusan sabu. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menambahkan bahwa peristiwa itu juga dipicu emosi akibat salah paham soal pembagian sabu yang dibeli bersama.

“Mereka hanya pengguna, tetapi terjadi perselisihan saat pembagian sabu, sehingga memicu emosi,” jelas Alfian.

Tersangka Dijerat Hukum

AAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.(des*)