ATR/BPN dan KPK Kolaborasi Perkuat Transparansi Layanan Tanah

AdSense New

ATR/BPN dan KPK Kolaborasi Perkuat Transparansi Layanan Tanah

Sabtu, 01 November 2025

Jakarta– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut membahas langkah pembaruan proses bisnis layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron menjelaskan, kedatangannya ke KPK bertujuan untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan publik di sektor pertanahan. Ia menilai alur layanan yang selama ini berjalan sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin merancang kembali mekanisme pelayanan agar lebih modern dan transparan. Proses bisnis yang ada telah berjalan lama, dan sebagian masyarakat merasa sudah tidak relevan,” ujar Nusron dalam pertemuan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurutnya, sistem layanan baru nantinya harus mampu memberikan kejelasan sejak awal kepada masyarakat, termasuk dokumen yang harus disiapkan, durasi penyelesaian, serta biaya yang dikenakan.

“Kami ingin pemohon memiliki kepastian. Persyaratan jelas, waktu layanan terukur, dan biaya transparan,” tegasnya.

Nusron juga menekankan pentingnya pelibatan KPK untuk mengidentifikasi potensi titik rawan penyimpangan dalam proses perbaikan tersebut.

“Kami berharap masukan dari KPK terkait celah-celah yang berpotensi menimbulkan korupsi atau pungutan liar,” ucapnya, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut positif langkah Kementerian ATR/BPN tersebut. Menurutnya, upaya perbaikan proses bisnis bukan hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga sejalan dengan upaya negara mengoptimalkan penerimaan dari sektor pertanahan.

“Kami melihat ada komitmen kuat untuk membangun proses yang efisien dari sisi waktu, biaya, serta transparansi, sehingga bisa mendorong peningkatan PNBP. Ini adalah langkah yang sangat baik,” kata Setyo.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan sistem harus diiringi dengan penguatan integritas pegawai. Setyo menyinggung capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang berada di angka 75,88, yang menurutnya sudah baik namun perlu terus ditingkatkan.

“Target kita bukan hanya angka. Yang terpenting adalah perilaku aparatur yang benar-benar mencerminkan komitmen antikorupsi, dari pusat hingga daerah,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta pimpinan KPK, termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo bersama jajaran.(des*)