Kab. Solok Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Inspektorat Gelar Rakor Penguatan Pengawasan Internal -->

Iklan Atas

Kab. Solok Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Inspektorat Gelar Rakor Penguatan Pengawasan Internal

Rabu, 05 November 2025
.


Kabupaten Solok, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan sistem pengawasan internal. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025, yang digelar di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Selasa (4/11/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I, yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Harun Hidayat, bersama jajaran dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah pejabat penting Pemkab Solok, termasuk Sekretaris Daerah Medison, para kepala OPD, camat, hingga wali nagari.


Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat pengawas internal untuk mendorong tercapainya indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).


“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, semangat antikorupsi harus ditumbuhkan di setiap lini pemerintahan, bahkan hingga tingkat nagari,” ujar Dery Akmal.


Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Harun Hidayat, dalam paparannya menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas birokrasi. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab.


“Momentum Rakor ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi dan strategi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi. KPK berharap Kabupaten Solok bisa menjadi contoh daerah yang berintegritas,” jelas Harun.


Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan KPK serta Itjen Kemendagri dalam kegiatan ini. Menurutnya, Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan nasional para kepala daerah dengan KPK di Jakarta pada Maret–April 2025 lalu.


“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Melalui pengawasan internal yang kuat, kita pastikan setiap program pemerintah dijalankan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Medison.


Ia juga menguraikan sejumlah langkah nyata yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok dalam memperkuat integritas, di antaranya publikasi keterbukaan anggaran melalui situs resmi pemerintah daerah, penerapan sistem e-purchasing dan e-catalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan antikorupsi dan sosialisasi budaya integritas.


Sebagai bentuk nyata komitmen bersama, acara ditutup dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) antara Bupati Solok dan Inspektur Daerah. Dokumen ini menjadi pedoman resmi bagi pelaksanaan audit internal di lingkungan Pemkab Solok. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh seluruh unsur pemerintahan, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD, kepala OPD, hingga wali nagari se-Kabupaten Solok.


Dengan terlaksananya Rakor ini, Pemkab Solok menegaskan kesiapannya untuk terus memperkuat kerja sama dengan KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas demi mewujudkan tata kelola daerah yang bebas dari korupsi. (def)