Penjualan Mobil Turun 11 Persen, Gaikindo Minta Dukungan Insentif Pajak -->

Iklan Atas

Penjualan Mobil Turun 11 Persen, Gaikindo Minta Dukungan Insentif Pajak

Sabtu, 01 November 2025
Pasar Lesu, Gaikindo Minta Insentif seperti Masa Covid-19. 


Jakarta – Menjelang akhir tahun 2025, industri otomotif nasional masih menghadapi tantangan berat. Meskipun berbagai strategi telah dilakukan oleh produsen—mulai dari menghadirkan promo pembelian hingga meluncurkan model baru—tren penjualan kendaraan roda empat di Indonesia belum menunjukkan peningkatan yang berarti.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menilai perlambatan ini membutuhkan dukungan dari pemerintah. Ia mengusulkan agar pemerintah kembali menerapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) seperti yang pernah diberlakukan saat pandemi Covid-19.

“Kita pernah menghadapi kondisi sulit ketika pasar turun drastis hingga hanya 530 ribu unit. Saat itu, melalui dialog dengan pemerintah dan pemberlakuan PPnBM DTP, penjualan kendaraan berhasil meningkat signifikan,” jelas Kukuh di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Program PPnBM DTP yang diterapkan pada masa pandemi terbukti mampu menggairahkan pasar otomotif nasional. Insentif tersebut diberikan secara bertahap dengan besaran potongan pajak yang berbeda sesuai kapasitas mesin. Pada tahap awal, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc mendapatkan keringanan 100 persen, kemudian berangsur turun menjadi 50 persen dan 25 persen pada periode selanjutnya.

Menurut Kukuh, kebijakan serupa layak dipertimbangkan kembali di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia menilai segmen konsumen kelas menengah—yang menjadi pasar terbesar otomotif nasional—saat ini masih menunda pembelian karena harga mobil baru yang relatif tinggi.

“Dengan adanya insentif, harga kendaraan bisa lebih terjangkau dan pasar akan kembali bergairah. Memang ada potential loss dari sisi pajak, tetapi jika dikalkulasi, benefit-nya lebih besar. Dulu kami hitung, kerugian pajak sekitar Rp3 triliun, namun potensi keuntungan bagi perekonomian mencapai Rp5 triliun,” paparnya.

Kukuh menambahkan bahwa Gaikindo telah menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait peluang pemberlakuan kembali kebijakan tersebut. Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian apakah insentif itu akan diaktifkan lagi.

“Prinsipnya, mekanismenya sudah ada. Tinggal bagaimana keputusan pemerintah untuk mengeksekusi,” pungkasnya.

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil secara wholesales sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat sebanyak 561.819 unit, turun 11,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 633.660 unit.(BY)