![]() |
| (dok.tribunbengkulu.com) |
Pekanbaru, fajarsumbar.com – Nama Gubernur Riau Abdul Wahid mendadak menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi tersebut, Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Abdul Wahid, yang kini berusia 45 tahun, merupakan Gubernur Riau periode 2025–2030 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia dilantik pada Februari 2025 bersama wakilnya, SF Hariyanto, setelah berhasil memenangkan Pilgub Riau dengan dukungan kuat dari basis Nahdliyin dan kalangan pesantren. Sebelum duduk di kursi eksekutif, Wahid dikenal sebagai politisi muda yang meniti karier dari bawah hingga ke Senayan.
Lahir di Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, perjalanan hidup Abdul Wahid penuh perjuangan. Ia kehilangan ayahnya saat berusia 10 tahun. Sejak itu, Wahid kecil ikut membantu ibunya mengelola kebun kelapa keluarga demi memenuhi kebutuhan hidup. Ketekunan dan semangat pantang menyerah membuatnya dikenal sebagai sosok pekerja keras di kampung halamannya.
Perjalanan pendidikannya dimulai dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bukittinggi, lalu melanjutkan studi ke Pondok Pesantren Ashhabul Yamin di Agam hingga lulus pada tahun 2000. Setelah itu, Wahid melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau dan meraih gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam pada tahun 2004. Tak berhenti di situ, ia menempuh pendidikan S2 Ilmu Politik di Universitas Riau dan menyelesaikannya pada tahun 2021.
Karier politik Abdul Wahid dimulai dari parlemen daerah. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Riau pada 2009 dan bertahan selama dua periode hingga 2019. Selama di DPRD, Wahid dikenal aktif memperjuangkan isu pendidikan dan pembangunan di wilayah pesisir. Kepiawaiannya berpolitik mengantarkannya ke kancah nasional sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Riau II. Di Senayan, ia duduk di Komisi VII yang membidangi energi, riset, dan lingkungan hidup.
Ayah dua anak ini juga aktif di berbagai organisasi sosial dan keagamaan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Riau pada 2016. Di partainya, Wahid lama berkiprah di PKB Riau, mulai dari posisi Wakil Sekretaris (2002–2009), Sekretaris Tanfidz (2006–2011), hingga dipercaya sebagai Ketua Tanfidz DPW PKB Riau pada periode 2011–2021.
Selain itu, ia juga aktif di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) Riau sebagai Wakil Ketua Tanfidziah PWNU Riau (2011–2017), dan sempat menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada masa kuliahnya.
Namun, karier politik yang dirintisnya selama lebih dari dua dekade itu kini terguncang. KPK memastikan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam 10 orang yang diamankan dalam OTT di Riau. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa gubernur dari PKB tersebut adalah salah satu pihak yang ditangkap.
“Benar, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Fitroh kepada wartawan. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tim penyidik masih bekerja di lapangan dan belum dapat memaparkan secara rinci konstruksi perkara. “Kita tunggu hasil pemeriksaan awal untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Jika terbukti bersalah, Abdul Wahid akan menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang terjerat kasus korupsi. Padahal, di awal pemerintahannya, Wahid sempat dikenal sebagai figur muda yang visioner dan dekat dengan masyarakat, terutama kalangan pesantren dan petani di wilayah pesisir.
Kini, nasib politik Abdul Wahid bergantung pada hasil pemeriksaan KPK. Publik menanti apakah mantan legislator ini dapat membuktikan integritasnya di tengah badai hukum yang menimpa dirinya, atau justru mengikuti jejak pendahulunya yang tersandung kasus serupa.(Ujg)
Komentar