Tim Klewang Amankan Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kos

AdSense New

Tim Klewang Amankan Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kos

Rabu, 05 November 2025
Pencuri Rumah Kos di Gunung Pangilun Dibekuk Satreskrim


Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal spesialis membobol rumah kos. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kedua pelaku kerap menargetkan rumah kos milik mahasiswa maupun warga, terutama saat situasi sepi.

“Benar, Tim Klewang berhasil mengamankan dua pelaku. Mereka memang sering beraksi di pemukiman kos,” ujar Kompol M. Yasin.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Klewang, Aiptu David Rico Darmawan, yang saat itu sedang melakukan patroli dan penyisiran di kawasan rawan kejahatan. Identitas pelaku terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan lapangan.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Ustanul Arif alias Arif (24) dan Reski Fajar Indra alias Tukik (21). Arif diketahui merupakan residivis kasus serupa berdasarkan Pasal 363 KUHP.

“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Arif sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan,” tambah Kompol M. Yasin.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit ponsel yang diduga hasil curian dari salah satu rumah kos. Barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Kami terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan mereka terkait laporan curat lain,” tutup Kompol M. Yasin.(des*)