Karanganyar - Gelaran Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, tepatnya di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, sudah dinyatakan ditutup. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa tersebut adalah tentang pengerjaan sasaran fisik. Yaitu tentang pengecoran jalan dan pembuatan dua buah jembatan di desa Jatiwarno.
Adalah Sukino (42) salah satu warga Jatiwarno mengatakan, Karena pekerjaan sudah selesai dan TMMD Reguler ke 109 sudah dinyatakan ditutup. Maka beberapa alat, seperti selang dan ember yang sudah tidak lagi dibutuhkan, akan dibersihkan dan dikembalikan lagi pada tempat semula.
Ia juga menambahkan, apa yang telah mereka lakukan dapat berjalan dengan lancar dan bisa selesai tepat waktu serta sesuai target yang direncanakan. Sehingga masyarakat dapat dengan segera menggunakan akses jalan guna untuk kelancaran aktivitas mereka sehari-hari.(n)