![]() |
Akreditasi bagi pustaka SD di Padang Panjang |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) melakukan pembinaan terhadap pustakawan sekolah. Pembinaan tersebut guna mempelajari dan menyiapkan berkas mendapatkan akreditasi perpustakaan sekolah.
"Akreditasi perpustakaan sekolah adalah sebuah moment bagi pustakawan untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan sekolah," jelas Kasi Pembinaan DPK, Rahmi Fadhila, Minggu (24/1).
Menurut Rahmi, DPK memberi dukungan dan memfasilitasi setiap perpustakaan sekolah yang melaksanakan akreditasi.
Selain itu perpustakaan daerah juga memberikan bimbingan dalam rangka mempersiapkan akreditasi tersebut.
"Saat ini, DPK telah melaksanakan pembinaan akreditasi perpustakaan sekolah di SDN 05 Pasar Usang pada Kamis (21/1) dan SMPN 4 pada Rabu (20/1) dan Jumat (22/1)," sebutnya.
Ada enam komponen yang harus dipersiapkan untuk memdapatkan akreditasi perpustakaan.
Di antaranya koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, serta komponen penguat.
"Keenam komponen ini mempunyai jumlah indikator kunci dan bobot nilai berbeda-beda. Untuk koleksi, jumlah indikator kunci ada 20 dengan bobot 20. Sarana dan prasarana jumlah indikator kunci 27 dengan bobot 15. Pelayanan perpustakaan jumlah indikator kunci 14 dengan bobot 25. Tenaga perpustakaan jumlah indikator kunci 9 dengan bobot 20. Penyelenggaraan dan pengelolaan jumlah indikator kunci 9 dengan bobot 15. Yang terakhir, komponen penguat jumlah indikator kunci 5 dengan bobot 5," terangnya.
Seperti dikutip dari Dinas Kominfo, agar mendapatkan hasil yang terbaik, Rahmi berharap pustakawan berusaha semaksimal memenuhi bukti fisik sesuai dengan indikator kunci. (syam)