Pemkab Lima Puluh Kota Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pemkab Lima Puluh Kota Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa

Kamis, 11 Maret 2021
.

Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti video conference sosialisasi pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 dalam rangka penanganan covid-19 dan dampaknya di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika, Rabu, (10/3/2021). 


Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Kominfo Ferry Chofa, SH, LL.M beserta jajaran. Secara daring juga diikuti oleh Kepala OPD selaku pengguna anggaran se-Kabupaten Lima Puluh Kota. 


Acara dibuka oleh Asissten III Setda Lima Puluh Kota Joni Anto, S.STP dan didampingi Sekretaris Badan Keuangan Yuliasman, SE, M.M


Sambutan Assisten III Setda Lima Puluh Kota  bahwa dalam rangka mndukung penanganan covid-19 dan dampaknya serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI No. 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya serta Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan  posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19. pada tahun ini Pemerintah Daerah mefokuskan pengendalian covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, apabila pendami ini mulai reda maka kita dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan secara optimal.


Yuliasman menyampaikan refocusing dan realokasi anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja melalui perubahan perda tentang APBD. Akan ditinjau kembali diantaranya anggaran perjalanan dinas, belanja makan minum rapat, belanja ATK, belanja sosialisasi, belanja bahan pakai habis, belanja hibah bansos yang tidak memenuhi peraturan perundang undangan. 


Pada Perbup lama proses penggunaan anggaran setingkat asisten mendisposisi ke OPD menverifikasi, jika memenuhi persyaratan akan diusulkan jadi APBD. "Saat ini kemampuan keuangan kita sangat rendah, dari kebutuhan yg ada, diprioritas kan ke vaksin ,penanggulangan ekonomi dan pemulihan sosial", tutur Yuliasman.(ul)