Gara-gara Covid-19, Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati Sijunjung Batal -->

Iklan Atas

Gara-gara Covid-19, Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati Sijunjung Batal

Selasa, 20 April 2021
.

Sijunjung,fajarsumbar.com - Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) kini berada di zona orange kasus Covid-19. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka berbagai agenda yang sudah dirancang sebelumnya oleh Pemkab terpaksa di batalkan. Salah satunya agenda buka puasa bersama di rumah dinas bupati.


Hal itu dibenarkan Sekdakab Sijunjung Zefnihan AP.M.Si, degan alasan menghindari jangan jadi klaster Covid-19 pada kegiatan buka puasa bersama. Semula direncanakan buka bersama di rumah dinas bupati Sijunjung, Senin (19/4/2021).


Namun karena perkembangan Covid-19 mulai kembali naik di Sijunjung dan kini sudah berada di zona orange, maka buka puasa bersama yang bakal dihadiri beberapa pejabat dan wartawan serta tim Ramadhan Kabupaten Sijunjung gagal dilaksanakan.


Semula surat undangan Bupati Sijunjung Nomor 451/394 /Kesra -2021 yang ditandatangani Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si sudah disebarkan ke seluruh tim untuk berbuka. Hal itu pula diberitahukan dari Djonedi Deyusa Putra Ilham, ST. Kasi Kehumasan lewat pesan grup Whatsapp media online Sijunjung.


Hal ini berdasarkan surat Sekda Zefnihan AP.M.Si yang berbunyi, menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 188. 45 122/KPTS-BPT-2021 tentang Pembentukan Tim Safari Ramadhan Tahun 2021 dengan Lokasi berbuka di UDKP kecamatan masing-masing, kini pindah ke kantor walinagari masing-masing. (def)