Istri Gubernur Sultra Meninggal, Pemakaman Pakai Protap Covid -->

Iklan Atas

Istri Gubernur Sultra Meninggal, Pemakaman Pakai Protap Covid

Rabu, 14 Juli 2021

 

Ilustrasi kematian. (iStockphoto)


Jakarta
 -- Istri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Agista Ariany Ali Mazi meninggal dunia di Rumas Sakit Bahteramas Kendari pukul 17.20 WITA, Selasa (13/7). 


Belum ada keterangan mengenai penyebab kematian Agista, namun demikian pemulasaraan jenazah Agista dilakukan dengan prosedur ketetapan (protap) pasien covid-19.


Dilansir dari Antara, meninggalnya istri dari Gubernur Ali Mazi itu membuat sekitar ruang isolasi RS Bahteramas Kendari didatangi para pelayat yang merupakan kerabat dan orang-orang terdekat. Bahkan terlihat Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas datang ke tempat itu.


Pihak keamanan melarang awak media untuk mendekat untuk mengambil gambar di lokasi tersebut. Agista yang juga Ketua KONI Sulawesi Tenggara lantas dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ponggolaka, Kota Kendari, juga dengan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Pantauan di TPU Ponggolaka, Selasa malam pukul 20.30 WITA, kendaraan jenazah yang membawa almarhumah dari RS Bahteramas tidak lagi ke rumah jabatan gubernur maupun rumah pribadi almarhumah, namun langsung ke TPU Ponggolaka, dan sebagaimana dikutip cnnindonesia 


Sementara Gubernur Ali Mazi yang sekaligus merupakan suami almarhumah berada di rumah jabatan (Rujab) bersama anak-anak, Mereka hanya bisa menunggu kendaraan jenazah dari RS Bahteramas, lalu mengikuti kendaraan dari belakang menuju TPU Ponggolaka.


Di Rujab, Ali Mazi yang berpakaian bajo koko berwarnah putih dengan kopiah hitam didampingi Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Kapolda Sultra Irjen Polisi Yan Sultra Indraja, Danrem 143 Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, Dandim 1417 Kendari Kol,Inf.Agus Waluyo, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir serta beberapa pejabat eselon dua ikut mengiringi ke lokasi pemakanan dengan tetap menjaga prokes yang sangat ketat. 


"Mohon maaf bagi kita semua termasuk rekan-rekan wartawan, tak diizinkan mengambil gambar baik suasana Rujab maupun saat proses pemakaman jenazah," kata petugas Satpol PP Sultra, yang tidak ingin ditulis namanya. (*)