Bupati Hamsuardi Sampaikan Ranperda RPJMD 2021-2026 pada Rapat Paripurna -->

Iklan Atas

Bupati Hamsuardi Sampaikan Ranperda RPJMD 2021-2026 pada Rapat Paripurna

Selasa, 10 Agustus 2021
Bupati Hamsuardi


Pasbar - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, menyampaiakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasbar  Periode 2021-2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.


Ranperda RPJMD itu disampaikan Bupati Hamsuardi dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Fahrizal Hafni, Senin (9/82021) di Kantor DPRD Pasbar. Juga disaksikan oleh Wakil Ketua I Endra Yama Putra, Wakil Ketua II Daliyus K, serta para anggota DPRD dan OPD.


Dalam sambutanya Bupati Hamsuardi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.


Ia menambahkan, bahwa RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021 2026 merupakan periode terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2005 - 2025, yang telah telah melalui serangkaian proses.


“Jadi, penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD yang kita laksanakan pada hari ini adalah untuk melihat capaian indikator makro Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 sampai 2020, seperti Pertumbuhan Ekonomi, PDRB per kapita, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Kemiskinan, Gini Rasio dan beberapa indikator lainnya,”kata Hamsuardi.


Ia melanjutkan, Penurunan pertumbuhan ekonomi untuk kali pertama setelah berdirinya Kabupaten Pasaman Barat. Pertumbuhan ekonomi Pasaman Barat berada di angka negatif, yakni -1,34% pada tahun 2020. Oleh sebab otu, tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap terjadinya penurunan laju pertumbuhan ekonomi.


Selain itu, Dikatakannya, belum maksimalnya kualitas Sumber Daya Manusia yang ditandai dengan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. 


"Meski IPM Pasaman Barat telah meningkat dari 66,03 pada tahun 2016 menjadi 68,49 pada tahun 2020. Namun, IPM Pasaman Barat masih berada di bawah rata-rata Provinsi Sumatera Barat. Dan juga masih tingginya angka stunting pada bayi dan balita, sehingga Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu daerah prioritas penanganan stunting secara nasional sejak tahun 2018,"jelasnya.


Selanjutnya, belum terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, ditandai dengan masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan juga masih adanya kasus kejahatan di tengah-tengah masyarakat. 


"Masih belum maksimalnya pengamalan nilai-nilai agama, pelestarian adat dan budaya serta peran lembaga adat di tengah masyarakat. Dan masih tingginya angka kemiskinan, yang dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti rendahnya nilai tambah bagi petani, meratanya pembangunan infrastruktur antar wilayah kecamatan, masih adanya jorong-jorong tertinggal di Kabupaten Pasaman Barat, terbatasnya konektivitas ke daerah tetangga, terbatasnya infrastruktur pemukiman, seperti air minum dan air bersih, dan belum akuratnya data terpadu dan masih banyak permasalahan lainnya,"ungkapnya.


Bupati Hamsuardi menegaskan semua itu akan ditingkatkan kedepannya. "Tentunya perlu dukungan dari semua pihak untuk mewujudkannya, perlu dukungan anggota DPRD, dukungan Forkopimda, dukungan ormas dan seluruh masyarakat Pasbar,”kata Hamsuardi. (safnil)