Pemkab Lima Puluh Kota Semakin Serius Turunkan Angka Stunting -->

Iklan Atas

Pemkab Lima Puluh Kota Semakin Serius Turunkan Angka Stunting

Jumat, 10 September 2021
.

Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lima Puluh Kota bersama FKM Unand yang bermitra dengan Direktorat Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI melakukan acara pendampingan dalam Penyusunan Strategi Komunikasi Publik dan Komunikasi Antar Pribadi dalam penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2021 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (10/09/2021). 


Kegiatan yang dilakukan adalah melaksanakan pilar ke 2 dari 5 pilar strategi nasional pencegahan dan penurunan stunting yaitu Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku. Pilar 2 ini yang berfokus pada pemahaman dan perubahan perilaku sangat penting dilakukan. Stunting bukan hanya terjadi pada kelompok masyarakat miskin, tetapi juga terjadi pada 20 persen masyarakat paling mampu. 


Data Riskesdas 2013 menunjukkan bahwa pada 20 persen kelompok masyarakat tersebut masih ditemukan 29 persen balita stunting. Mengingat hal tersebut, masalah ini tidak hanya terkait dengan persoalan ketersediaan asupan makanan dan fasilitas kesehatan, tetapi juga terkait dengan minimnya pengetahuan, rendahnya kesadaran, dan perilaku yang tidak sehat. Pada saat yang sama diperlukan pengembangan kapasitas penyelenggara kampanye. 


Ada 4 strategi kegiatan yang dilakukan agar optimalnya pencapaian pilar ke 2 yaitu Kampanye perubahan perilaku bagi masyarakat umum, Komunikasi antar pribadi sesuai konteks sasaran, Advokasi berkelanjutan kepada pengambil keputusan, dan Peningkatan Kapasitas pengelola program. 


Dengan dilakukannya keempat strategi tersebut diharapkan mampu menjawab belum optimalnya konvergensi di level kebijakan dan belum optimalnya dukungan berbagai sektor terkait dalam upaya pencegahan stunting serta permasalahan perilaku yang terjadi baik di tingkat individu/keluarga, masyarakat dan layanan kesehatan. 


Tujuan umum kegiatan adalah meningkatkan kesadaran publik dan mengubah perilaku kunci yang berpengaruh pada faktor risiko stunting melalui strategi komunikasi perubahan perilaku. 


Penyamaan Persepsi dan dukungan komitmen untuk pelaksanaan kegiatan di tingkat provinsi pada 3 Kabupaten (Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota) tim Penanggulangan Stunting tingkat Kabupaten/Kota tujuannya mengkoordinasikan rangkaian rencana kegiatan. 


Sasaran pendampingan ditingkat Kabupaten untuk terbitnya Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Publik dan Komunikasi Antar Pribadi adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo serta dukungan bagian Hukum Kantor Bupati setempat. Untuk sasaran pendampingan ditingkat kecamatan adalah tenaga Puskesmas (promkes, gizi, kesling, perawat, bidan) serta juru penerangan yang berada di kantor kecamatan setempat. 


Terakhir Sasaran di tingkat Desa adalah para Kader yang melaksanakan kegiatan UKBM dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting seperti Kader Posyandu, Kader Bina Keluarga BKKBN, Kader PAUD, Kader Posbindu dan Kader Posyandu Lansia.(Ul)