Diskominfo Pd.Pariaman Selenggarakan Sosialisasi KIP, Wali Nagari Harus Terbuka -->

Iklan Atas

Diskominfo Pd.Pariaman Selenggarakan Sosialisasi KIP, Wali Nagari Harus Terbuka

Kamis, 16 Desember 2021

Asisten Pemerintahan dan Kesra Padang Pariaman Rudi Rahmat, SE,MM (foto.dok.pro)


Parik Malintang
- Bupati Padang Pariaman diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Rudi Rahmat, SE.MM membuka secara resmi Sosialisasi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Bappelitbanga, Kamis (16/12/21).


Kegiatan yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padang Pariaman ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmat yang membuka kegiatan secara resmi meminta kepada seluruh Wali Nagari untuk serius dalam mengikuti pelatihan ini.


Kata dia, materi yang diterima dari narasumber merujuk kepada peraturan yang ada, agar Wali Nagari dapat langsung menerapkannya di Nagari masing masing. Sehingga, terwujud Padang Pariaman yang informatif mulai dari Nagari nantinya.


Dia mengatakan, kehadiran Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting. Hal itu, sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan informasi yang dilakukan PPID. Salah satu diantaranya, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi.


"Kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan serta proporsional dengan cara sederhana" sebut Rudi.


Selanjutnya, mengatur tentang pengecualian informasi bersifat ketat dan terbatas. Sehingga kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi, kata Asisten Pemerintahan itu.


Sebelumnya, Kadis Kominfo Zahirman, S.Sos.MM melaporkan kegiatan sosialisasi ini, sebagai ikhtiar untuk memaksimalkan keterbukaan informasi di bumi Padang Pariaman. Hal demikian, sebagaimana yang telah diatur dalam  KIP.


"Tidak saja Nagari Aur Malitang yang muncul di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Tetapi, ada Nagari-Nagari lain di Padang Pariaman yang semakin bersinar dalam keterbukaan informasi ini”, harap Zahirman.


Bertindak sebagai Pemateri dalam Sosialisasi ini adalah Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat Arif Yumardi dan Kadis Kominfo Zahirman selaku PPID Utama. Sedangkan peserta Sosialisasi KIP dari seluruh Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman. (r-sa)