Nagari Padang Laweh Selatan Resmi Sebagai Nagari Defenitif -->

Iklan Atas

Nagari Padang Laweh Selatan Resmi Sebagai Nagari Defenitif

Sabtu, 04 Desember 2021

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si menekan prasasti bukti Nagari Padang Laweh Selatan telah menjadi nagari defenitif.


Sijunjung, fajarsumbar.com - Setelah kode desa /Nagari keluar dengan nomor 13.03.08.2007, dari Kemendagri dengan hanya hitungan hari Nagari Padang Laweh Selatan resmi sebagai nagari defenitif, hal ini dibuktikan dengan diresmikannya oleh Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si Kamis ( 2/12/ 2021).


Peresmian tersebut berlangsung di Bukit Bong, Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, acara peresmian tampak meriah terlihat ramainya masyarakat hadir bukti kegembiraan masyarakat setempat, saat peresmian itu berlangsung karena yang di inginkan selama ini sudah tercapai.


Karena Nagari defenitif sudah diresmikan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si pada hari itu juga Bupati melantik Feri Ferdian sebagai penjabat walinagari yang akan menjalankan roda kepemerintahaan Nagari.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si dalam kata sambutannya mengatakan  ucapkan terimakasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah bekerja untuk mewujudkan Nagari Padang Laweh Selatan menjadi defenitif.


Ini semua terwujud berkat kerja keras semua pihak." Mari kita tetap menjaga rasa kebersamaan dan kekompakan untuk membangun nagari Padang Laweh Selatan kedepannya. Bersama mendukung program dan kegiatan pemerintah nagari yang sudah diamanahkan,” jelasnya.


Bupati mengingatkan agar penjabat yang dilantik dapat menjalankan pemerintahan nagari dengan baik. “Jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian membentuk SOTK pemerintahan nagari dan melantik perangkat nagari dan membentuk lembaga kemasyarakatan. "


Pemekaran nagari tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan pemerataan pembangunan daerah ditingkat nagari. “Semoga ini menjadi awal kemajuan pembangunan di Nagari Padang Laweh Selatan, tentunya juga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”pungkasnya.


Sementara itu Kepala DPMN, Khamsiardi

Dalam sambutannya juga mengatakan untuk bisa menjadikan Nagari Padang Laweh Selatan menjadi Nagari defenitif saat ini melalui proses yang cukup panjang dimulai pada tahun 2010 lalu, dan ditetapkan sebagai nagari persiapan pada tahun 2012. 


Kemudian ada moratorium/penghentian sementara pemekaran desa oleh Kemendagri. Kemudian setelah keluar Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, baru prosesnya di lanjutkan kembali,” katanya.


Kini Nagari Padang Laweh Selatan resmi sebagai nagari defenitif setelah kode desa dan surat dari Kemendagri keluar. “Pada tanggal 25 November kemarin, kode desa dikeluarkan melalui surat oleh Kemendagri, dan surat Gubernur Sumbar. Dengan surat itu maka Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan kini telah diakui oleh pemerintah pusat sebagai Nagari Padang Laweh Selatan,” jelasnya.


Hadir dalam peresmian Nagari defenitif tersebut, selain Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si juga hadir Wakil Bupati Iraddatillah, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Kepala DPMN Khamsiardi, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari se-Kecamatan Koto VII dan segenap tokoh masyarakat setempat dan para undangan lainnya. (def)