Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejari Sawahlunto 'Bereaksi' -->

Iklan Atas

Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejari Sawahlunto 'Bereaksi'

Kamis, 20 Januari 2022
Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Sawahlunto saat memberikan penyuluhan progam PTSL di Masjid Taqwa Talawi, Kamis (20/1/2022).


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto bereaksi dengan memberikan penyuluhan progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2022 di Masjid Taqwa Nagari Talawi, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Kamis 20 Januari 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Sawahlunto.


Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang gencar disosialisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mencegah munculnya mafia tanah.


Masyarakat diimbau memanfaatkan program strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut serta masyarakat juga bisa langsung menyertifikatkan tanahnya.


Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar.


Ogy Fabrio Mandala selaku Wakil Ketua IV Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Sawahlunto saat penyuluhan mengatakan bahwa berbicara soal tanah di Sawahlunto sampai saat ini masih menjadi masalah.


"Karena jika mengulik sejarah tentang Kota Sawahlunto, dimana mempunyai sejarah yang sangat panjang berkaitan dengan tanah, kemudian sekarang sudah berkembang, masih berkutat dengan persoalan tanah. Ini adalah salah satu tantangan bagi kami, bagaimana membantu pemerintah kota dan seluruh stakeholder, khusus untuk memecahkan persoalan tentang tanah," ungkap Ogy.


Ogy berharap kedepannya program PTSL ini tidak menimbulkan tindak pidana, karena beberapa waktu Kejati Sumatera Barat sudah menahan belasan orang terkait tanah, termasuk 7 orang diantaranya adalah masyarakat.


"Saya mewakili Kejaksaan, kami berharap program PTSL ini sukses dan tentunya sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku. Diharapkan juga masyarakat dapat bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tentang tanah," sambungnya. 


Hadir dalam penyuluhan, Kepala Kantor Pertanahan Sawahlunto Harmen Syafei beserta jajarannya, Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Sawahlunto, KBO Reskrim Polres Sawahlunto Ipda Teguh Prilianto, Ketua KAN Talawi, Camat Talawi, Kepala desa se-kecamatan Talawi dan Kepala dusun se-kecamatan kecuali Talawi Mudik karena telah masuk PTSL tahun 2021 lalu.


Dilansir dari kompas.com, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.


Menurut Burhanuddin, keberadaan mafia tanah dan mafia pelabuhan meresahkan masyarakat serta memicu konflik sosial.


"Keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah," kata Burhanuddin dalam keterangan pers, Selasa (30/11/2021) lalu.


Ia pun meminta agar jaksa tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mampu mengidentifikasi penyebab maraknya praktik mafia tanah dan pelabuhan.


Burhanuddin menuturkan, jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.


Ia pun meminta jaksa mencermati setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.


"Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat," ujarnya.


Berikut nama-nama Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Sawahlunto tahun 2022, Ketua Dede Mauladi Kasi Intelijen, Wakil Ketua I Ulfan Yustian Arif Kasi Tindak Pidana Umum, Wakil Ketua II Andiko Kasi Tindak Pidana Khusus, Wakil Ketua III Hendrio Suherman Kasi Perdata dan TUN, Wakil Ketua IV Ogy Fabrio Mandala Kasi Barang Bukti dan Rampasan, anggota Rendra Taqwa Agusto, Ria Hamerlin dan Arief Hidayat. (ton)