Terkesan Dipaksakan, Wali Murid SD 02 Talang Ramai-ramai Tolak Vaksinasi -->

Iklan Atas

Terkesan Dipaksakan, Wali Murid SD 02 Talang Ramai-ramai Tolak Vaksinasi

Kamis, 03 Februari 2022
Ilustrasi. (ist)


Kab.Solok, fajarsumbar.com - Adu mulut dan isak tangis terjadi dalam giat sosialisasi vaksinasi siswa di SDN 02 Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, (3/2/2022) pukul 08.00 - 10.00 WIB. 


Berawal dari surat undangan yang diedarkan oleh Korwil Kecamatan Gunung Talang 3 Februari 2022 tentang rapat sosialisasi vaksinasi Covid-19 usia 6 - 11 tahun yang disebar ke seluruh wali murid SDN 02 Talang.


Dilaporkan, juga tampak dari rekaman video yang beredar secara langsung di akun facebook FOAF giat sosialisasi vaksinasi di SDN 02 Talang di warnai perdebatan sengit menolak vaksinasi siswa antara wali murid dengan pihak sekolah dan petugas medis dari Puskesmas Talang.


Tak hanya wali murid, penolakan vaksinasi anak tersebut juga datang dari salah seorang guru yang mengajar.


Kepada Kepala Sekolah SDN 02 Talang Jonrivisman, S.Pd, guru yang tidak mau namanya disebut itu selaku guru sekaligus wali murid, ia menyarankan agar kepala sekolah bersama pihak Puskesmas Talang diwakili Salmiati untuk tidak ngotot  melakukan vaksinasi terhadap para siswa.


Ia menyarankan selaku wali murid maupun guru yang mengajar di sekolah, agar pihak sekolah dan Puskesmas Talang mau mencatat serta menimbang serius kekhawatiran yang disampaikan oleh banyak wali murid terhadap pelaksanaan vaksninasi siswa.


Kembali guru tersebut mengingatkan kepala sekolah SDN 02 Talang, dimana yang bersangkutan sudah berulangkali menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah jauh sebelum sosialisasi tersebut dilaksanakan.


Dalam sosialisasi itu guru pengajar yang sekaligus wali murid SDN 02 Talang tersebut dengan lantang menyampaikan ketidak-setujuaannya atas vaksinasi terhadap siswa yang terkesan dipaksakan itu.


Tak cukup sampai disitu dalam pernyataan yang di sampaikannya ia juga membacakan Quran Surah Al Baqarah ayat 186. Bahkan contoh nyata juga disampaikan guru tersebut, yaitu dengan apa yang sudah terjadi pada anaknya.


"Setelah melaksanakan vaksinasi 1 dan 2, anak saya tetap dinyatakan positif Covid-19, hingga saat ini anak saya masih dikarantina," ungkapnya.


Hal itu disampaikan guru tersebut dengan isak tangis, sembari mengatakan bahwa vaksinasi itu tidak membunuh Covid-19.


Guru tersebut mengungkapkan, bahwa jika dirinya ingin membesuk anaknya, pihak RS di Jakarta malah membebankan biaya sebesar 500 ribu rupiah.


Kepada media ini banyak wali murid yang mengatakan bahwa kekhawatiran yang mereka sampaikan dalam sosialisasi vaksinasi di SDN 02 Talang tersebut, tampak pihak sekolah bersama pihak Puskesmas Talang tidak menanggapinya dengan serius.


Menurut wali murid, pihak puskesmas hanya berdalih dengan menyampaikan bahwa pihaknya hanya melaksanakan kewajiban semata.


Ketika salah seorang wali murid menanyakan dasar kewajiban apa yang mengatur siswa untuk wajib vaksin?


Mendapat pertanyaan itu pihak Puskesmas Talang malah menjawab bahwa pihaknya akan menanyakan hal itu lebih lanjut kepada pihak yang lebih bersangkutan.


Tak puas sampai disitu, wali murid tersebut kemudian lebih jauh mananyakan tentang siapa pihak yang lebih bersangkutan itu?


Atas pertaanyaan tersebut pihak puskesmas bersama pihak sekolah menjawab bahwa, pihak yang bersangkutan itu adalah pemerintah dan instrumen yang ada.


Hal ini makin membuat bingung wali murid, begitu pengakuan itu di sampaikan oleh wali murid kepada media ini.


Malah kepada media ini wali murid menanyakan, bukankah pihak puskesmas bersama sekolah itu adalah pemerintah?


Tercatat dalam sosialisasi vaksinasi tersebut, dari 101 orang jumlah murid  SDN 02 Talang (95 orang berumur 6 sampai 11 tahun) hadir 38 wali murid.


Dimana sebanyak 63 wali murid tidak ikut sosialisasi. Saat hal itu ditanyakan kepada beberapa wali murid yang tidak datang pada hari itu, mereka beralasan bahwa ketidak hadiran mereka pada sosialisasi tersebut dikarenakan rapat tersebut di adakan secara mendadak.


Keterangan wali murid yang tidak hadir di sosialisasi tersebut diperkuat dengan pernyataan dari 38 wali murid yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Mereka mengakui bahwa mereka datang karena dijemput oleh anaknya ke rumah masing masing.


Diakui wali murid yang hadir dalam sosialisasi vaksinasi bahwa, surat undangan vaksinasi mereka terima setelah mereka hadir dalam sosialisasi vaksinasi.


Dari jumlah yang hadir dapat dikatakan bahwa giat sosialisasi vaksinasi di SDN 02 Talang tersebut tidak memenuhi quorum.


Lebih lanjut dikatakan oleh para wali murid bahwa bahwa surat undangan yang terlampir surat pernyataan setuju atau tidak setujunya wali murid untuk anak anak mereka dilakukan vaksinasi, sudah harus diserahkan ke pihak sekolah pada hari Sabtu tanggal 5 Februari.


Kepada media ini wali murid SDN 02 Talang menyampaikan bahwa, pihak sekolah bersama petugas puskesmas terkesan melakukan pemaksaan secara halus.


Wali murid mengatakan bahwa pihak puskesmas & sekolah mengatakan dalam sosialisasi vaksinasi tersebut bahwa, tidak ada paksaan tapi wajib untuk dilaksanakan.


Dikatakan wali murid bahwa pihak sekolah dalam hal ini bersama dinas kesehatan mengajukan pertanyaan pilihan kepada wali murid yang hadir dalam sosialisasi vaksinasi tersebut, "Apakah org tua mau siswa belajar dalam kamar saja (daring)," ujar mereka menirukan.


Tak hanya itu menurut keterangan wali murid kepada media ini, lebih lanjut dikatakan bahwa kepala sekolah meminta kebijak-sanaan para wali murid untuk mau dilakukan vaksinasi dengan vaksin ber-merk Sulinovac yang dikatakan kadar imunnya adalah 75%.


Menurut keterangan wali murid kepada media ini mengatakan bahwa dinas kesehatan menyatakan akan bertanggung-jawab jika ada sesuatu hal  buruk yang terjadi terhadap anak setelah dilakukan vaksinasi.


Namun seperti apa pertanggung-jawaban yang dimaksud oleh pihak puskesmas, wali murid SDN 02 Talang mengaku bingung karena tidak mendapatkan kepastian dari pihak puskesmas dan sekolah.


Apakah tanggung-jawab tersebut dinyatakan diatas surat bermaterai atau bagaimana, kepada media ini wali murid SDN 02 Talang mengaku hal itu tidak dijelaskan oleh pihak puskesmas bersama pihak sekolah.


Menurut keterangan wali murid kepada media ini dikatakan bahwa, pihak puskesmas mengatakan jika ada terjadi hal buruk terhadap anak, jangan dibawa ke RS swasta tapi bawa saja ke RS M.Natsir atau RS.Arosuka, ungkap mereka kembali menirukan.


Salah seorang wali murid yang tidak mau namanya disebut dalam sosialisasi vaksinasi tersebut menanyakan, "Jika anak kami tidak divaksinasi apakah nanti anak kami masih bisa bersekolah, atau sama sekali tidak boleh sekolah," tanya walimurid tersebut kepada pihak sekolah.


"Kami belum bisa memberikan kepastian," jawab pihak puskesmas.


Sementara itu menurut keterangan wali murid yang hadir dalam sosialisasi vaksinasi tersebut kepada media ini mereka mengatakan bahwa Kepala Sekolah 02 Tabek Pala Talang Jonrivisman, S.Pd dalam hal ini meminta agar walimurid bersikap bijaksana.


Tak hanya itu bahkan 2 orang wali murid  yang notabene keduanya adalah guru di salah satu sekolah dasar negeri di Talang juga menolak keras giat vaksinasi anak, dimana hal itu mereka sampaikan dalam giat sosialisasi vaksinasi di SDN 02 Talang tersebut.


Masih ditempat yang sama, kepada wali murid pihak puskesmas menyampaikan bahwa Kabupaten Solok termasuk daerah yang lambat dalam melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, dimana Kabupaten Mentawai, Riau dan Darmasraya juga Kota Padang sudah melaksanakan vaksinasi anak usia dini.


Usai sosialisasi tersebut media ini menanyakan pendapat umum wali murid SDN 02 Talang usai dilakukan sosialisasi vaksinasi anak tersebut.


Atas pertanyaan tersebut hampir seluruh wali murid menyampaikan kebingungannya atas ketidak-pastian dari penjelasan yang disampaikan oleh pihak sekolah bersama tenaga medis Puskesmas Kecamatan Talang.


Ditempat terpisah, media ini kemudian mananyakan hal ini kepada Ketua Komite SDN 02 Talang Fitrianus.


Secara pribadi Ketua Komite Sekolah Dasar 02 Talang Fitrianus menolak untuk anaknya dilakukan vaksinasi.


Namun begitu sebagai ketua komite ia mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang juga tidak menganjurkan siswa untuk dilakukan vaksinasi.


Kepada media ini wali murid SDN 02 Talang menyampaikan kesimpulan usai mengikuti giat sosialisasi vaksinasi bahwa dalam hal ini pihak sekolah terkesan mencari aman saja dalam menyampaikan pernyataan wajib vaksin tersebut.


Wali murid berpendapat bahwa kebijakan pihak sekolah dalam vaksinasi terhadap anak ini terkesan dilakukan sebelah pihak, karena menurut wali murid apa yang mereka sampaikan di dalam sosialisasi tersebut tidak menjadi catatan serius bagi pihak sekolah maupun pihak puskesmas.


Kepada media ini pihak wali murid SDN.02 Talang mengatakan, pada umumnya mereka wali murid yang hadir dalam sosialisasi tersebut, tidak setuju dilakukan vaksinasi terhadap anak mereka.


Ditempat berbeda, dikabarkan sosialisasi vaksinasi yang juga di laksanakan pada hari yang sama di SD 01 Aro Talang, juga diwarnai banyak penolakan dari para wali murid yang hadir dalam giat sosialisasi vaksinasi tersebut. (nr)