JCH Wajib Vaksinasi Booster -->

Iklan Atas

JCH Wajib Vaksinasi Booster

Minggu, 15 Mei 2022
Pemeriksaa penyakit tidak menular terhadap calon jemaah calon haji di Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Sebanyak 22 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Padang Panjang melakukan vaksinasi booster Covid-19, di Puskesmas Gunung, Sabtu (14/5). Ini menjadi salah satu syarat keberangkatan haji.


Sebelumnya, beberapa JCH juga sudah melakukan vaksinasi booster di Puskesmas Kebun Sikolos, Jumat (13/5) hari ini terakhir bagi JCH melakukan vaksin untuk berangkat beribadah ke tanah suci pada bulan Juni mendatang. 


Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah juga ikut melakukan pemantauan pemberian vaksinasi booster tersebut. Ia mengatakan, booster ini menjadi salah satu syarat keberangkatan, dan juga mencegah JCH terpapar Covid-19. 


Seusai divaksinasi, para JCH langsung melakukan pemeriksaan penyakit tidak menular. 


"Setelah melakukan vaksin, langsung kita lakukan pemeriksaan penyakit tidak me ular. Ini upaya kita dari Dinkes untuk memastikan kesehatan tubuh dan kebugaran JCH agar lancar saat melakukan ibadah haji," ujarnya. 


Pemeriksaan dilakukan untuk menjaga kesehatan JCH, tambahnya, karena tiga hari sebelum keberangkatan, JCH akan melakukan PCR. Dan juga menghindari JCH mendapatkan hasil PCR positif. 


Dari 44 orang JCH, ada 14 orang yang sudah vaksin booster, 22 orang melakukan vaksin hari ini di Puskesmas Gunung. Delapan orang belum vaksin dikarenakan dua orang baru selesai vaksin Meningitis dan sisanya belum cukup waktu untuk melakukan booster dari vaksin dosis kedua. (syam)