Suami Pemabuk Aniaya Istri dan Mertuanya Pakai Pisau -->

Iklan Atas

Suami Pemabuk Aniaya Istri dan Mertuanya Pakai Pisau

Senin, 09 Mei 2022

Illustrasi 


LAHAT - Seorang suami di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi usai menganiaya istri dan mertuanya. Penganiayaan itu terjadi lantaran yang bersangkutan dan pengaruh minuman keras (miras).


Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, mengatakan kasus penganiayaan itu bermula di rumah kontrakan pelaku Juliansyah (44), yang berada di Kelurahan Kota Negara, pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 07.15 WIB, sebagaimana dikutip Okezone.com.


Dan saat kejadian, Juliansyah dalam pengaruh miras tiba-tiba terlibat cekcok mulut dengan SU (25) istrinya. Kemudian, Juliansyah marah dan menodongkan sebilah pisau ke leher istrinya itu.


"Naasnya mertua pelaku Naripin yang mencoba melerai malah turut menjadi korban penganiayaan," katanya, Senin (9/5/2022).


Tetangga korban dan warga setempat yang mengetahui kejadian langsung mengamankan Juliansyah dan diserahkan ke polisi. Sementara SU mengalami luka gores di leher, serta luka gigitan di tangan. Naripin juga luka robek kepala, tangan akibat pisau yang digunakan Juliansyah.


“Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Motifnya diduga karena dalam pengaruh minuman keras," pungkasnya.(*)