Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini -->

Iklan Atas

Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini

Jumat, 12 Agustus 2022

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa oleh Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.


JAKARTA - Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bharada E di lokasi sama terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  


"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/8/2022),sebagaimana dikutip iNews.id.


Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob. "Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.


Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.


Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.  Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(*)