Walikota Genius Bersama Ketua BPD se-Kota Pariaman Lakukan Audiensi Tentang Desa Pada 2 Kementerian di Jakarta -->

Iklan Atas

Walikota Genius Bersama Ketua BPD se-Kota Pariaman Lakukan Audiensi Tentang Desa Pada 2 Kementerian di Jakarta

Senin, 05 September 2022
Walikota Genius Umar didampingi Kepala BPM bersama Ketua BPD se-Kota Pariaman lakukan audiensi pada 2 Kementerian di Jakarta, Senin 5 September 2022 (foto.dok.mcp) 


Kota Pariaman
- Wali Kota Pariaman Genius Umar melakukan audiensi dan berdiskusi tentang Desa kepada 2 (dua) Kementerian. Yakni pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Sugito, dan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, TB Chaerul Dwi Sapta, di Jakarta, Senin (05/09/22).


Kompleksitas persoalan di desa, menjadi perhatian khusus bagi Wali Kota Pariaman ini, agar tujuan pembangunan khususnya di desa, dapat dicapai secara maksimal. Hal itu yang melatarbelakangi audiensi dilaksanakan Wali Kota Genius Umar, didampingi Kadis DPMD Hendri, Camat dan Ketua BPD se-Kota Pariaman kepada kedua lembaga kementerian tersebut.


"Perlu peningkatan pengetahuan dan pemahaman dikalangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi legislatif di desa, agar dapat mengawal jalannya roda pemerintahan yang ada di desa" ujarnya.


Dalam diskusi yang tersaji hangat tersebut, Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito berpesan kepada seluruh Ketua BPD yang datang dari Kota Pariaman, maka BPD selaku representasi dari masyarakat, agar terus menjaga harmonisasi dengan pemerintah Desa.


"Tanamkan rasa memiliki terhadap desa agar pemerintah desa bersama BPD dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Hal demikian, diharapkan desa mampu menggali potensi yang mereka miliki, dan menjalankan program pembangunan kedepannya secara mandiri” tegas Sugito.


Genius juga menuturkan, kucuran dana desa, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, merupakan stimulan bagi desa agar bisa mandiri. Juga, dana desa ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, dan diperuntukan untuk kemaslahatan warga.


Secara terpisah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Kemendagri TB Chaerul Dwi Sapta juga menyampaikan, betapa pentingnya keberadaan BPD dalam roda pemerintahan yang ada di desa.


"Kualitas produk hukum dan pengelolaan keuangan di desa turut ditentukan oleh BPD. Karena, BPD mempunyai tugas untuk mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.


Ia juga berpesan, pembangunan di desa tidak bisa dilakukan sendiri. Keterlibatan desa-desa sekitar maupun desa yang saling berkaitan juga dibutuhkan. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antar desa, yang dalam hal itu ditetapkan secara teknis melalui musyawarah desa.


Genius Umar berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh melalui audiensi ini, menjadi momentum dalam meningkatkan kinerja masing-masing BPD. Hal demikian, demi mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di Kota Pariaman. (mcp/saco)