Baru Mulai Jual Obat Terlarang, Pria di Pekalongan Keburu Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Baru Mulai Jual Obat Terlarang, Pria di Pekalongan Keburu Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Oktober 2022

Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria.


PEKALONGAN - Polisi menangkap seorang pria berinisial FS di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Dia diamankan karena memiliki obat terlarang jenis Hexymer dengan jumlah cukup banyak yaitu 100 butir.


"Iya baru mulai bisnisnya," kata FS di Mapolres Pekalongan, Kamis (20/10/2022).


FS mengaku, keuntungan dari bisnis barang haram tersebut lumayan menggiurkan, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Dari 100 butir Hexymer yang terjual, dapat keuntungan sebesar Rp400.000," kata FS.


Sayangnya, dia keburu tertangkap saat baru memulai bisnisnya dijalankan.


Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, selain FS, jajaran satuan narkoba juga berhasil mengembangkan kasus ini, dan berhasil menangkap bandarnya, dengan barang bukti ribuan butir pil Hexymer.


Selain itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan jaringan pengedar dan pemakai sabu, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pekalongan.


"Masyarakat diharapkan turut berperan aktif, guna memberikan informasi kepada petugas, dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa," kata Arif Fajar. (*)