Polres Tanah Datar Amankan 40 Paket Sabu dari 2 Orang Pelaku -->

Iklan Atas

Polres Tanah Datar Amankan 40 Paket Sabu dari 2 Orang Pelaku

Rabu, 19 Oktober 2022

Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar

 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar, dibawah Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH. MH, berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, di SDN 05 Jorong Koto Alam, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Selasa (18/10/22) sekira pukul 21.00 Wib. 


Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK. M.Si melalui Kasi Humas AKP Desfi Arta sampaikan, bahwa benar terjadi penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku dengan barang bukti 40 paket Sabu, dengan inisial AAP (25), Suku Caniago, pekerjaan wiraswasta, dan Inisial ASD (25), Suku Caniago, pekerjaan pengangguran, keduanya beralamat di Jorong Koto Alam, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting. 


Kasi Humas terangkan, kronologis kejadian, berawal dari Tim Tarantula yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya kedua terduga pelaku sering mengedarkan Narkotika di Kecamatan Padang Ganting.


Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan serta mendapati terduga pelaku AAP, sedang berada di depan gerbang SDN 05 Padang Ganting. Kemudian tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan, terhadap terduga pelaku AAP dan ditemukan didalam kantong celananya 11 (sebelas) paket, yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik bening.


Kemudian, Tim Tarantula melakukan pengembangan dari terduga pelaku AAP, yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ASD, yang tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.


Untuk terduga pelaku ASD diamankan di WC SDN 05 Padang Ganting, dan ditemukan 29 (dua puluh sembilan) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik bening, serta 1 (satu) unit timbangan digital, didalam tas sandang milik terduga pelaku.


"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat," ujar Kasi Humas. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti, langsung di bawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (F12)