Samsat Painan Sosialisasi Program 5 Untung di Kecamatan Koto XI Tarusan -->

Iklan Atas

Samsat Painan Sosialisasi Program 5 Untung di Kecamatan Koto XI Tarusan

Selasa, 04 Oktober 2022
.


Tarusan – Samsat Painan lakukan sosialisasi program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor “5 Untung” dan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (4/10). 


Sosialisasi disampaikan oleh Tim Samsat Painan yaitu Daryulisman selaku Kasi Penagihan UPTD  Samsat Painan, Rifki Dimas Aprilian Kanit Regident Polres Pesisir Selatan dan Fadil Iqbal Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Painan kepada para aparatur pemerintah nagari/desa, Badan Musyawarah Desa dan unsur pemuda di Kecamatan Koto XI Tarusan. 


Pada kesempatan ini turut hadir dari pihak Kecamatan Koto XI Tarusan yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Kapolsek Koto XI Tarusan dan dari Danramil. 


Program 5 untung yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Pergub No. 31 Tahun 2022 berupa diskon pajak kendaraan bermotor, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor serta bebas pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga. 


Daryulisman menjelaskan “Banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan oleh pemilik kendaraan bermotor, seperti kendaraan yang telah mati pajak 3 tahun atau lebih maka hanya membayar 2 tahun saja. Yaitu 1 tahun untuk pajak yang tertunggak dan 1 tahun kedepan”.


Rifki menyampaikan, hal ini juga sejalan dengan program Tim Pembina Samsat Nasional yaitu Implementasi pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK. 


Selain untuk tertib administrasi kendaraan tentunya kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Agar data kendaraan tidak dihapus, maka segera manfaatkan program 5 Untung ini.


“Kami terus melakukan giat sosialisasi hingga ke nagari-nagari dan jorong. Agar masyarakat mengetahui program ini dan dapat memanfaatkannya dengan segera. Karena diskon ini hanya berlaku hingga 12 November 2022.  Ayo segera kunjungi kantor Samsat terdekat,” tutup Fadhil. (jr)