Empat pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap Tim Karanggo Polres Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Tim Karanggo Polres Padang Panjang, Sumbar kembali menangkap empat pelaku terduga penyalahgunaan narikotika jenis sabu berbagai tempat.
Penangkapan dilakukan Senin (16/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pertama ditangkap RR (30) dan IW (37) di pinggir jalan ketika berada dalam sebuah mobil di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur
Setelah digeledah polisi menemukan satu paket sabu beserta alat isapnya dalam mobil milik RR teraebut. Pengqkuannya barang haram tersebut diperoleh dari lelaki SB (48).
Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah warung di kawasan Bak Air, Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Selain SB polisi juga menangkap SH (47). Berdasarkan keterangan SB sabu didapatnya dari SH.
SH ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tanah Pak Lambiak. Kecamatan Padang Panjang Timur.
Dari keempat pelaku polisi mengamankan satu paket sabu beserta alat isap, satu buah mobil Mitsubishi L 300 dan empat hand phone.
Kini empat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, S.H, Rabu (18/1) membenarkan penangkapan RR, IW, SB dan SH atas dugaan kasus sabu.
Menurut Kapolres pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini merupakan kerjasama antara Polres dengan masyarakat yang berawal dari informasi dan keresahn yang disampaikan ke polisi. (syam)