Lagi Tim Karanggo Tangkap Pengedar Sabu -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Lagi Tim Karanggo Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 18 Januari 2023
Empat pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap Tim Karanggo Polres Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Tim Karanggo  Polres Padang Panjang, Sumbar kembali menangkap empat pelaku terduga penyalahgunaan narikotika jenis sabu berbagai tempat. 


Penangkapan dilakukan Senin (16/1) sekitar pukul 14.30 WIB.


Pertama ditangkap RR (30) dan IW (37) di pinggir jalan ketika berada dalam sebuah mobil di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan  Padang Panjang Timur


Setelah digeledah polisi menemukan satu paket sabu beserta alat isapnya  dalam mobil milik RR teraebut. Pengqkuannya barang  haram  tersebut diperoleh dari  lelaki SB  (48).


Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah warung di kawasan Bak Air, Kelurahan  Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat. 


Selain SB polisi juga menangkap SH (47). Berdasarkan keterangan SB sabu didapatnya dari SH.


SH ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tanah Pak Lambiak. Kecamatan Padang Panjang Timur.


Dari  keempat pelaku polisi mengamankan satu paket sabu beserta alat isap, satu buah mobil Mitsubishi L 300 dan empat hand phone.


Kini  empat  pelaku beserta  barang bukti  diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya


Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, S.H, Rabu (18/1) membenarkan penangkapan  RR, IW, SB dan SH atas dugaan kasus sabu.


Menurut Kapolres pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini merupakan kerjasama antara Polres  dengan masyarakat yang berawal dari informasi dan keresahn  yang disampaikan ke polisi. (syam)