Ratusan Nelayan Di Tiku Menjerit, Terkait Pencabutan Rekomendasi BBM Jenis Pertalite -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Ratusan Nelayan Di Tiku Menjerit, Terkait Pencabutan Rekomendasi BBM Jenis Pertalite

Jumat, 22 September 2023

Puluhan nelayan Tiku sedang menunggu antrian Untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite untuk kelaut. Doc




Tiku
- Puluhan masyarakat yang tergabung dari nelayan Tiku merasa terzolimi, terkait surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Agam. 


Dedi (55 tahun) perwakilan dari ketua kelompok nelayan Tiku, saat diwawancarai media ini, Kamis (21/09/2023) dengan nada penuh emosi menyebutkan dirinya akan mendatangi kantor dinas terkait soal surat yang mencabut subsidi BBM jenis Pertalite pada SPBU Gasan Kaciak, Tiku. 


Ia mengatakan, atas surat yang dikeluarkan oleh dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten tersebut sangat membunuh mata pencarian kami selaku nelayan yang menggantungkan hidup di laut untuk mencari ikan sebagai pemenuhan kebutuhan keluarga dan kelangsungan hidup kedepanya.

"Kami yang hidup di pinggiran pantai, kususnya Tiku secara umum memiliki mata pencarian sebagai nelayan. Tentu, kehidupan kami sangat bergantung bagaimana bisa menghidupkan keluarga dengan hasil yang kami dapat selama melaut" Tegas Dedi, selalu perwakilan ketua kelompok dari nelayan Tiku.

Ia kembali menegaskan, jika membeli minyak BBM jenis Pertalite saja dipersulit oleh pemerintah kususnya dinas terkait. Ini bearti sama saja membunuh kami sekeluarga selaku pekerja nelayan dan ratusan nelayan lainya juga akan berdampak terkait surat penghentian rekomendasi BBM tersebut. 


Mewakili nelayan, Dedi selaku ketua kelompok menolak tegas dan akan menentang peraturan yang dikeluarkan oleh dinas ketahanan pangan dan perikanan, Kabupaten Agam. 

"Jika surat ini tetap berlaku di Agam, kami dari nelayan akan melakukan aksi yang lebih besar pada ini. Kapan, perlu mesin kapal yang kami bawa melaut juga dibawa ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam" kata Dedi dengan nada berapi-api 


Sementara itu, Rosva Deswira Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam saat dikonfirmasi melalui telepon genggam membenarkan bahwa telah mengeluarkan surat pencabutan rekomendasi BBM jenis Pertalite di SPBU Gasan Kaciak, Agam. 


Dirinya menyebutkan berdasarkan surat dari peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 dan peraturan migas nomor 17 tahun 2019 dan peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 29 tahun 2020 yang isinya menyebutkan rekomendasi hanya BBM jenis Solar. 

Ditanyai, perihal konsekuensi dari surat yang dikeluarkan oleh pihak Rosva Deswira selaku kepala dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Agam ia juga mengetahui akan berdampak terhadap ratusan nelayan yang memiliki kebutuhan minyak Pertalite untuk melaut sebagai mata pencarianya dalam sehari-hari.

Namun, dirinya juga menjelaskan akibat surat ini diterbitkan akan melakukan kordinasi kepada pihak terkait karena sangat beresiko kepada kehidupan nelayan. Walaupun menjalankan aturan, kata Deswira lagi. 


Terpisah, Putra pengawas SPBU Gasan Kaciak Tiku, Kabupaten Agam saat diwawancarai mengatakan segala aturan yang dikeluarkan oleh dinas terkait tentu dirinya akan melakukan kerja di SPBU sesuai prosedur saja. 

Namun, kita juga miris melihat ratusan nelayan akan memiliki dampak terkait surat pencabutan rekomendasi dalam mendapatkan BBM jenis Pertalite. 

"Pihak SPBU akan melayani nelayan yang akan membeli minyak sesuai prosedur saja yakni jika ada surat rekomendasi kita berikan. Namun, Kalaw tidak ada tentu terpaksa kami tidak bisa memberikan minyak kepada nelayan lagi" kata putra (Heri