Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda saat menandatangani kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 disaksikan Wakil Bupati, Seldakab, Sekwan. (Abg) |
Solsel,fajarsumbar.com- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Solok Selatan di Ruang Sidang DPRD, Senin (12/08/2024).
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Yulian memaparkan bahwa komposisi KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025, dengat target Pendapatan sebesar Rp.856.590.692.334,-, sedangkan proyeksi Belanja sebesar Rp.917.663.331.534,- dan Pembiayaan Netto sebesar Rp.61.072.639.200,-.
Untuk komposisi Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024, dengan target Pendapatan Sebesar Rp.877.686.416.907, sedangkan belanja daerah sebesar Rp.930.686.192.092,- dan Pembiayaan Netto sebesar Rp.52.999.775.185,-.
Yulian juga menyampaikan bahwa paripurna penetapan KUA PPAS ini telah sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa paling lambat minggu kedua bulan Agustus Rancangan KUA dan PPAS APBD awal serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD sudah harus disepakati antara Kepala Daerah bersama DPRD.
Ketua DPRD Zigo Rolanda dalam rapat paripurna ini menyebut kebijakan anggaran telah sejalan dengan kebijakan dan baseline yang diusulkan dalam Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025 - 2045.
Dalam upaya peningkatan PAD, Zigo menjelaskan agar pemerintah mencari sumber pendapatan yang sah dan melakukan inovasi yang sesuai dengan kewenangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberian insentif-insentif yang dapat menarik minat masyarakat.
Selain itu, kebijakan, program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi. Mengingat adanya peralihan kepimpinan daerah masa jabatan Tahun 2021-2025 dengan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Dr. H. Syamsurizaldi, dan jajaran Pejabat Pemkab Solsel. (Abg)