Kantor Pertanahan Padang Panjang Serahkan Sertifikat Elektronik, Optimalkan Tata Ruang Daerah -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kantor Pertanahan Padang Panjang Serahkan Sertifikat Elektronik, Optimalkan Tata Ruang Daerah

Senin, 18 November 2024
.


Padang Panjang, fajarsumbar.com – Pemerintah Kota Padang Panjang menerima sertifikat elektronik tanah dari Kantor Pertanahan setempat dalam sebuah acara yang berlangsung, Jumat (17/11/2024). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah melalui legalitas tanah yang terjamin.


Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, kepala Kantor Pertanahan Padang Panjang menegaskan bahwa sertifikat elektronik ini adalah bentuk modernisasi administrasi pertanahan. "Dengan sertifikat elektronik, pengelolaan aset daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan aman," ujarnya.


Pj Wali Kota Padang Panjang, menyampaikan apresiasi atas langkah ini. Ia menekankan pentingnya legalitas tanah bagi pengembangan tata ruang daerah. "Sertifikat tanah hak pakai ini memberikan kepastian hukum bagi aset daerah. Dengan demikian, kita dapat lebih optimal dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan," katanya.


Program ini juga dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung percepatan transformasi digital di sektor pertanahan. Sertifikat elektronik diharapkan mampu mendorong efisiensi kerja dan mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen.


Penyerahan sertifikat ini mencakup beberapa lahan strategis yang menjadi bagian dari rencana pengembangan infrastruktur kota. Pemerintah berharap sertifikat tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan daya saing Padang Panjang sebagai kota yang inovatif dan berdaya guna.


Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam memanfaatkan aset daerah dengan bijak. "Pengelolaan tanah yang baik tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kota kita," tambahnya.


Acara ini diakhiri dengan diskusi bersama antara pihak Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Diskusi tersebut membahas berbagai strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah sebagai aset berharga dalam pembangunan Padang Panjang. (*)