![]() |
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang |
Jakarta - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Perpanjangan ini diatur melalui Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, terkait Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
1. Pendaftaran Hingga 15 Januari
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menyebutkan bahwa jadwal terbaru untuk pendaftaran seleksi PPPK dimulai dari 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Penyesuaian jadwal ini berlaku untuk Tenaga Non-ASN yang terdaftar di basis data BKN, sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024. Kriteria ini mencakup pelamar dari Tenaga Non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN maupun yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
2. Konfirmasi Segera
Plt Kepala BKN, yang juga Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), mengingatkan instansi pemerintah untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mengikuti seleksi Tahap 2 melalui sistem SSCASN.
“Saya mengimbau agar para pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas akhir,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).
3. Gunakan Informasi Resmi
Ia juga menegaskan agar pelamar hanya menggunakan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi terkait seleksi ini.
“Pastikan selalu memeriksa informasi melalui saluran resmi,” tambahnya.(des*)