![]() |
BSU 2025 Tahap 4 Cair Rp600.000. |
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat tahun 2025 dengan nominal total sebesar Rp600.000 per penerima. Bantuan ini disalurkan secara langsung melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan tidak melalui pihak ketiga mana pun.
Data dari Kemnaker menyebutkan, hingga pertengahan Juli 2025, sudah lebih dari 13 juta pekerja menerima bantuan ini. Jumlah tersebut hampir mencapai target pemerintah yang menetapkan 17,3 juta pekerja sebagai penerima BSU tahun ini.
Penyaluran dana dilakukan melalui jaringan bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, distribusi bantuan dilakukan lewat kantor pos terdekat.
Pihak Kemnaker mengimbau masyarakat agar waspada terhadap situs atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program BSU. Salah satu tautan palsu yang teridentifikasi adalah https://layanan-bsu2.kem-naker.com/, yang diduga merupakan situs phishing yang berpotensi mencuri data pribadi.
“Kami hanya menggunakan satu saluran resmi untuk informasi BSU, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Jika ada situs selain itu yang mengaku resmi, bisa dipastikan itu hoaks dan berpotensi penipuan,” tegas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
Sunardi menambahkan, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan informasi atau data diri pada situs yang tidak terpercaya. Bila ada korban penipuan, ia menyarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang karena tindakan tersebut masuk dalam ranah pidana.
Bantuan Rp600.000 yang diterima para pekerja adalah akumulasi dari bantuan dua bulan, yaitu Juni dan Juli, masing-masing Rp300.000. Seluruh dana disalurkan sekaligus melalui satu kali proses pencairan.
Sebelum dana disalurkan, data calon penerima terlebih dahulu diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan kembali divalidasi oleh Kemnaker guna memastikan ketepatan sasaran. Hanya data yang valid yang akan mendapatkan pencairan.
“Proses ini kami lakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan bebas dari intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sunardi.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengakses informasi resmi seputar BSU hanya dari situs Kemnaker dan tidak tergiur janji manis dari pihak luar yang menawarkan bantuan dengan syarat tertentu.
“Jangan berikan data pribadi ke situs tak resmi. Lindungi informasi diri Anda dan selalu cek ulang kebenaran informasi,” pungkasnya.
BSU 2025 ditujukan bagi pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu mengurangi beban ekonomi.
Salah satu penerima bantuan, Yulianti, menyampaikan rasa syukurnya karena bantuan sudah masuk ke sistem aplikasi Pos Indonesia (Pospay) dan bisa langsung dicairkan.
“Alhamdulillah, bantuannya sudah masuk. Setelah isi data dan unggah KTP, QR code-nya langsung muncul di Pospay,” ungkapnya.(BY)