Wali Kota Payakumbuh Minta Aset PDAM Yang Terpakai, Dikembalikan -->

Iklan Atas

Wali Kota Payakumbuh Minta Aset PDAM Yang Terpakai, Dikembalikan

Selasa, 01 Juli 2025
Wako Zulmaeta Gandeng Tipikor, Sidak PDAM Demi Pelayanan Bersih dan Transparan


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Dalam upaya memastikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, turun langsung ke lapangan meninjau operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago, Senin (30/6/2025), kemaren. 


Kunjungan ini turut didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Payakumbuh.


Dalam tinjauannya, Wali Kota Zulmaeta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDAM, yang merupakan sektor vital bagi kehidupan masyarakat. Ia juga menekankan agar pelayanan air bersih terus ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi kendala distribusi.


“PDAM adalah jantung pelayanan publik dalam urusan air bersih. Maka saya ingin melihat langsung bagaimana prosesnya berjalan di lapangan, sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang ada,” ujar Zulmaeta.


Di lokasi, Wali Kota berdialog langsung dengan jajaran manajemen serta pegawai PDAM. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa catatan penting, mulai dari kondisi infrastruktur, sistem distribusi, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan.


Keterlibatan tim Tipikor dalam kunjungan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Zulmaeta menyebut langkah ini sebagai yang pertama kalinya dilakukan Pemko Payakumbuh dalam menurunkan langsung tim Tipikor ke lapangan.


Wali Kota juga menegaskan bahwa apabila terdapat pegawai, baik di lingkungan Perumda Tirta Sago maupun Pemko Payakumbuh, yang membawa aset atau menggunakan dana perusahaan tanpa hak, maka diwajibkan untuk segera mengembalikannya dalam waktu 10 hari sejak hari sidak. Saat ini audit menyeluruh terhadap Perumda Tirta Sago sedang berlangsung.


Wako juga menambahkan bahwa prinsip clear and clean governance adalah sistem pemerintahan yang berjalan secara efisien, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).ul