Padang – Laga Persita Tangerang menghadapi Semen Padang FC dalam lanjutan Kompetisi BRI Super League 2025/26 yang seharusnya digelar pada Minggu (31/8/2025) resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB) Nomor 1280/LI-COR/VIII/2025, yang ditandatangani Direktur Utama Ferry Paulus pada Sabtu (30/8/2025).
Penundaan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi di lapangan yang dinilai tidak kondusif. Dalam surat tersebut, PT LIB merujuk pada Pasal 23 ayat 6 Regulasi Kompetisi BRI Super League 2025/26, rekomendasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten, serta permohonan resmi dari manajemen Persita Tangerang. “Pertandingan antara Persita dan Semen Padang FC pada tanggal 31 Agustus 2025 ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi surat resmi tersebut.
Selain itu, Polda Banten melalui surat bernomor B/3501/PAM.3.3./2025/RoOps tertanggal 29 Agustus 2025, menyatakan tidak memberikan izin pelaksanaan laga di Banten International Stadium (BIS). Pertimbangan ini didasarkan pada kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dinilai belum stabil, serta mengacu pada instruksi Kapolri dan Kapolda Banten untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa pasca-kericuhan di Jakarta.
PT LIB meminta agar Persita sebagai tim tuan rumah segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal pengganti pertandingan ini.(des*)
Komentar