![]() |
| Tim Klewang ciduk pria yang berkeliaran bawa clurit |
Padang — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang kembali menunjukkan hasil. Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di kawasan yang ramai aktivitas warga, Kamis (22/1/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Samudra, tepatnya di sekitar Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat. Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu ruang publik favorit masyarakat, terutama pada malam hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat personel Unit Opsnal Satreskrim melaksanakan patroli rutin sekaligus penyelidikan kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang terlihat membawa senjata tajam. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah clurit yang diletakkan di bagian bawah pijakan kaki kendaraan.
“Senjata tajam tersebut dikuasai langsung oleh pengendara,” kata Muhammad Yasin, Jumat (23/1/2026) malam.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, didampingi Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Setelah memastikan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, petugas segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Bimbi Saputra (25). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah clurit sepanjang sekitar 34 sentimeter serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa nomor polisi. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk kepentingan penyidikan.
Muhammad Yasin menambahkan, kasus ini telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/A/2/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Januari 2026.
Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.
Ia menegaskan bahwa Polresta Padang akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum, khususnya di kawasan publik yang rawan terjadi gangguan keamanan pada malam hari.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa kepentingan yang jelas dan sah demi menjaga keselamatan bersama.(des*)
Komentar