Akan Segera Pindah, Penataan PKL Kawasan Gumarang Berbasis Kesejahteraan Pedagang -->

AdSense New

Akan Segera Pindah, Penataan PKL Kawasan Gumarang Berbasis Kesejahteraan Pedagang

Selasa, 10 Februari 2026

Sekda audiensi dengan PKL Lapangan Gumarang

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus menegaskan komitmennya dalam menata kota secara tertib dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan kesejahteraan masyarakat.


Hal tersebut ditegaskan dalam audiensi yang dipimpin Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi S.STP,. M. Si, bersama 106 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo atau jalur dua Kawasan Lapangan Gumarang, bertempat di Aula BPKD Tanah Datar, Pagaruyung, Selasa (10/2/26).


Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa rencana pemindahan PKL bukanlah bentuk penggusuran, melainkan upaya pemerintah daerah menghadirkan lokasi usaha yang lebih layak, aman, dan menjanjikan bagi pedagang.


"Penataan ini bukan pengusuran, melainkan bertujuan agar pedagang memiliki tempat berusaha yang representatif, legal, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan," ujar Sekda.


Sekda menjelaskan, bahwa pemindahan pedagang ke tempat yang lebih layak ini, semuanya beranjak dari dari awal tahun 2025, saat para pedagang menyampaikan surat pernyataan sikap kepada Pemerintah Daerah yang ditanda tangani 81 orang dengan poin-poin yang harus dilengkapi.


"Disini ada poin-poin nya semua. Kami bertindak dan melakukan langkah langkah ini merujuk dari apa yang bapak/ibuk sampaikan ke pemerintah daerah. Tidak mungkin kami melakukan langkah-langkah tidak memperhatikan apa yang bapak/ibu sampaikan," jelas Sekda.

  

Dalam surat tersebut, pedagang menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus melengkapi fasilitas dan tidak tergesa-gesa untuk melakukan pemindahan, kemudian ada fasilitas yang harus dilakukan perbaikan.


"Itu semua kami lakukan dan kami tindak lanjuti. Kalau bapak ibuk jangan tergesa-gesa waktunya sudah lebih 6 bulan sampai saat ini. Semuanya sudah kami lakukan perbaikan. Pemerintah Daerah tidak akan melepaskan begitu saja, nanti akan ada rekayasa lalu lintas, nanti kalau masalah car free day yang ibuk sampaikan dan pedagang lainnya menjadi bahan bagi kami dan kami akan membenahi semuanya," ujar Sekda.


Lebih lanjut Sekda juga menyampaikan, bahwa dilokasi eks TK Bhayangkari lokasi yang akan dijadikan tempat berjualan tersebut, sedang menunggu bantuan CSR dari bank nagari untuk dibangunkan atap.


"Itu artinya tempat itu akan dibangunkan atap untuk semua pedagang di lokasi tersebut. Kalau berbicara parkir bisa disesuaikan dengan membuat kantong-kantong parkir yang bisa diarahkan ke lokasi bapak ibuk semua. Jadi sekali lagi Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah yang dari apa yang bapak ibuk sampaikan semua," lanjutnya. 


Sementara itu, Asisten II Tanah Datar Ten Ferry menyampaikan, pemindahan pedagang tersebut merujuk dari hasil yang disepakati pedagang dengan pemerintah daerah pada tahun lalu. Sehingga jalan yang digunakan untuk berjualan bisa kembali dilalui kendaraan.


Pemkab juga mengimbau para pedagang untuk pindah mandiri dan tentunya difasilitasi tenaga dari Pemda Tanah Datar mulai tanggal 11 dan 12 Februari 2026. (F12)