H. Zigo Rolanda Desak Mentri PU Percepat Serah Terima Aset Pasar Dan Penguatan Pengendalian. Banjir Sumatera -->

AdSense New

H. Zigo Rolanda Desak Mentri PU Percepat Serah Terima Aset Pasar Dan Penguatan Pengendalian. Banjir Sumatera

Kamis, 05 Februari 2026
Anggota Komisi V DPR RI H. Zigo Rolanda, saat rapat kerja dengan Mentri. PU. (Ist

Solsel, fajarsumbar.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Sumatera Barat, H. Zigo Rolanda, menyampaikan kendala administratif terkait serah terima aset pasar dari pemerintah pusat ke daerah dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum, Rabu, (4/2/2026). 

H. Zigo mengungkapkan bahwa bangunan pasar di Sumatera Barat, tepatnya di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya, telah selesai secara fisik namun hingga kini belum dilakukan serah terima aset.

Dampak dari ketidakjelasan status aset ini membuat fasilitas pasar yang sudah dibangun dengan dana APBN besar tidak terkelola secara maksimal. Untuk itu, ia mendesak kementerian agar proses serah terima aset segera dipercepat demi kepentingan masyarakat luas.

​“Kondisi ini menyebabkan ketidakjelasan kewenangan dalam pengelolaan pasar. Tanpa adanya serah terima aset, pemerintah daerah tidak bisa memungut retribusi sebagai wujud dari pendapatan daerah,” jelas Zigo. dilansir dari media Solsel News

Selain itu, politisi muda ini juga menyoroti adanya usulan pembangunan pasar pada tahun anggaran 2026 dan menyarankan agar persoalan sampah juga perlu menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pekerjaan Umum. Secara konkret, ia mengusulkan agar di lokasi pasar yang akan dibangun juga disediakan tempat pengolahan sampah, seperti TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Menurut Zigo, pasar merupakan tempat penghasil sampah yang cukup banyak. Sehingga penyediaan fasilitas ini dapat meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan.

​Selanjutnya terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Zigo menyampaikan pembangunan TPA di Kabupaten Solok Selatan yang dikerjakan sejak tahun 2019 namun hingga saat ini belum diserahterimakan. Akibat kendala administratif tersebut, hingga kini fasilitas TPA tidak dapat difungsikan oleh pemerintah daerah.

Zigo menilai banyak aset di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mengalami masalah serupa di berbagai wilayah. Zigo meminta Kementerian PU untuk lebih serius dalam melakukan penertiban aset agar pembangunan yang sudah dilakukan tidak menjadi sia-sia.(Abg