![]() |
| Sejumlah perangkat kecamatan Padang Panjang ketika melakukan monitoring di salah satu rumah kos. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Padang Panjang Barat menggelar kegiatan sosialisasi dan monitoring ke sejumlah rumah kos dan kontrakan, Selasa (2/3). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi lintas unsur ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan wilayah berbasis kolaborasi.
Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan razia dalam arti represif, melainkan pendekatan persuasif yang mengedepankan pembinaan dan pencegahan. Pemerintah ingin memastikan situasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tanpa gangguan.
“Monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan penghuni kos atau kontrakan. Ini adalah instrumen pengendalian wilayah agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Romi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap penduduk nonpermanen guna memvalidasi jumlah pendatang yang tinggal di wilayah tersebut. Setiap penghuni diminta menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau paspor, sekaligus memastikan mereka telah memenuhi kewajiban melapor kepada Ketua RT setempat dalam waktu 1 x 24 jam sejak kedatangan.
Menurut Romi, tertib administrasi kependudukan di tingkat lingkungan menjadi fondasi penting dalam mendukung stabilitas keamanan. Dengan data yang akurat, potensi gangguan dapat dideteksi lebih dini dan langkah antisipatif bisa segera dilakukan.
Ia menambahkan, pengawasan langsung ke rumah kos dan kontrakan juga memiliki nilai strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemerintah kecamatan ingin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah potensi peredaran narkoba maupun gangguan sosial lainnya.
“Pengawasan sosial ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan bangunan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum maupun norma agama,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini akan dilaksanakan secara berkala, terutama pada momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Pemerintah Kecamatan Padang Panjang Barat juga mengimbau para pemilik rumah kos dan kontrakan agar proaktif berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan aparat keamanan setempat.
Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang tertib, harmonis, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan rasa aman dan penuh ketenangan. (syam)
Komentar